Partai NasDem Daftar Jadi Peserta Pemilu 2019

0

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Partai Nasional Demokrat atau NasDem mendaftarkan organisasi partai politiknya sebagai calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 secara serentak di seluruh kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Indonesia. Dengan mengenakan seragam kebesaran Partai, para Pengurus Pusat serta Kader NasDem mendatangi kantor KPU Pusat dan membawa serta menyerahkan sejumlah berkas administrasi yang akan dibutuhkan dalam proses Verifikasi Data Pemilu oleh KPU‎.

“Partai NasDem beserta seluruh pengurus di tingkat wilayah 34 provinsi dan 514 Kabupaten/kota mendaftar secara serentak di seluruh Indonesia sebagai peserta Pemilu 2019,” ujar Jhonny G. Plate, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai NasDem di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jum’at (13/10/2017).

Ditempat sama, Jhonny mengapresiasi kinerja lembaga KPU sebagai penyelenggara Pemilu yang telah melakukan berbagai persiapan untuk menunjang sistem demokrasi Indonesia.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPU yang pada persiapan Pemilu serentak 2019 telah menyiapkan sistem informasi partai politik (sipol), yang akan menjadi data base untuk menunjang demokrasi Indonesia yang terus meningkat dari waktu ke waktu,” ucapnya.

Pendaftaran Partai NasDem ke KPU ini menjadi partai politik kelima dari parpol pendaftar yang mendaftarkan diri ke KPU untuk ikut menjadi Peserta Pemilu 2019 setelah Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PDIP, dan Partai Hanura.

Selain itu, Jhonny memastikan dokumen yang diserahkan ke KPU didukung dengan data lengkap berupa hardcopy dan softcopy yang sudah diunggah pada sipol (sistem informasi parpol).

“Partai NasDem kini siap mengikuti Pemilu 2019 dan meramaikan demokrasi Indonesia yang lebih hebat dan lebih maju,” tandasnya.

Pewarta : Anton