PKS, Gerindra dan PAN Sepakati Koalisi Tidak Mutlak di Pilkada 2018

0

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Tiga pimpinan partai politik dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan sepakat bahwa dalam memberikan dukungan kepada bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2018 di setiap daerah tidak mutlak selalu berkoalisi.

Salah satu kesepakatan dari hasil pertemuan tiga pimpinan partai itu diutarakan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam konferensi pers seusai melakukan pertemuan bersama di kantor DPP PKS, Jalan TB. Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (24/12/2017).

Pertemuan selama satu jam tersebut, membahas seputar penentuan bakal calon kepala daerah yang akan diusung oleh koalisi partai tersebut pada Pilkada 2018 mendatang.

“Dalam pembicaraan kita sepakat juga di beberapa tempat mungkin kita mengambil jalan berbeda beda,” kata Prabowo.

Menurut Prabowo, dukungan yang diberikan partai kepada calon kepala daerah di setiap daerah Pilkada bisa berbeda dan tidak selalu bersama-sama.

“Kalau kita pisah di beberapa tempat bukan berarti tabu bagi kami. Tidak harus selalu formal, jadi kita fleksibel. Karena kita harus mendengarkan suara dari bawah,” imbuhnya.

“Tidak mutlak di setiap daerah kita jadi satu, belum tentu !,” tandasnya.

Sementara menyambung hal itu, Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan bahwa dukungan untuk calon kepala daerah dan proses koalisi partai dalam Pilkada 2018 didasarkan pada kesepakatan bersama.

“Jadi kita bersama-sama berdasarkan kesepakatan dan kalau harus berbeda pun didasarkan kepada saling pengertian,” tukasnya menambahkan.

Rencananya PKS akan mengumumkan penentuan calon kepala daerah untuk Pilkada 2018 pada lusa Rabu (27/12).

Diketahui, rangkaian pilkada serentak akan dimulai dengan masa kampanye pada 15 Februari hingga 23 Juni 2018. Masa tenang akan berlangsung pada 24-26 Juni 2018. Sedangkan pemungutan suara akan digelar pada 27 Juni mendatang.

Pilkada serentak berlangsung di 171 daerah. Sebanyak 17 provinsi bakal menggelar pemilihan gubernur, 39 kota memilih walikota, dan 115 kabupaten memilih bupati. Sedangkan jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 392.226 dengan 167 ribu lebih daftar pemilih sementara.

Pewarta : Anton