DPP ARUN Minta Gubernur Anies Copot Walikota Jakarta Timur

0

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) mendesak Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mencopot Bambang Musyawardana sebagai Walikota Jakarta Timur karena dianggap terlalu arogan dengan mengeluarkan Surat Peringatan tentang pengosongan Gedung Cawang Kencana, Jakarta Timur.

“Kami meminta Gubernur Anies untuk mencopot Bambang Musyawardana sebagai Walikota Jakarta Timur” kata Ketua DPP ARUN, Effendi Nurlette melalui siaran pernya yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis (26/04/2018).

Menurut Effendi, Walikota Jakarta Timur telah melakukan penyalahgunaan wewenang (Abuse of Power) untuk kepentingan pihak tertentu terkait sengketa Gedung Cawang Kencana yang kini masih berproses di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur.

“Sebagai pejabat publik, Walikota Jakarta Timur harusnya bersikap netral atas kasus tersebut” kata Effendi.

Baca juga : Lawan Tindakan Ilegal Pemkot DKI Jakarta, DPP ARUN Kerahkan Ribuan Anggota

Ia menambahkan bahwa Pengosongan penggusuran paksa yang akan dilakukan Walikota Jakarta Timur merupakan Perbuatan melawan Hukun dimana melakukan Eksekusi tanpa Penetapan Pengadilan. Artinya tindakan eksekusi saat ini adalah perbuatan Melawan Hukum karena tidak berdasar pada Putusan Pengadilan.

“Bahwa hal ini adalah Bentuk penjajahan baru sebagaimana yang dimaksud oleh Gubernur Anies bahwa Penjajahan tidak jauh dari depan mata kita dan itu ada di Ibukota DKI Jakarta sendiri dan terbukti dilakukan oleh WALIKOTA JAKARTA TIMUR Yang Memiliki Mental PREMANISME.” jelas Effendi.

Effendi berharap Gubernur Anies menegur Walikota Jakarta Timur untuk tidak memaksakan eksekusi guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Bila eksekusi tetap dilakukan maka kami akan lawan sampai titik darah penghabisan, kami juga siap kerahkan ribuan massa ARUN dari seluruh Indonesia untuk mengepung Balai Kota mendesak Gubernur Anies pecat Walikota Jakarta Timur,” pungkasnya.(red)