Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap 4 Pelaku Pemerasan, Ngaku Anggota Polisi

0

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, berhasil menangkap empat orang pelaku pemerasan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono, mengatakan bahwa pelaku berjumlah empat orang yakni WS, AM, R, dan MA melakukan pemerasan terhadap para korban dengan mengaku sebagai anggota Kepolisian. Keempat pelaku tersebut ditangkap di Jalan Padamarang Pos Kombo, Tanjung Priok, Rabu (25/07/2018) pagi.

Tindak pidana pemerasan yang dilakukan keempat pelaku terjadi pada Jumat (20/07). Mereka memeras seorang anggota Security Pos Adi Purusa bersama dengan rekannya yang sedang bermain game Ludo di HP, dengan cara paksa, pelaku memerintahkan korban untuk masuk ke dalam mobil dan diajak keliling sekitaran jalan Kemayoran. Dalam perjalanan itu, para pelaku meminta beberapa barang milik korban. Seperti dompet, uang, kunci motor, dan STNK. Setelah mendapatkan keinginannya, para pelaku langsung menurunkan korban di sekitar Jembatan Air Volker, Jakarta Utara.

Para pelaku kemudian mengambil motor milik korban. Korban diancam dengan menggunakan senpi mainan dan pelaku juga menunjukkan kartu kewenangan penyidik palsu.

Dalam penangkapan tersebut, Polisi menyita barang bukti berupa dua korek gas berbentuk senpi revolver, tiga tanda kewenangan penyidik palsu, tiga unit HP, dan satu unit motor CBR milik korban. Saat ini, para pelaku ditahan di Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok guna menjalani proses hukum. Dalam aksinya itu, keempat pria itu membawa pulang dua unit motor milik korban. Namun, keempatnya kemudian ditangkap polisi di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.(red)