Ditjen AHU Kemenkumham Terima Penghargaan HWPA 2018 

0

Koran Jurnal, Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Adminstasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima penghargaan Hassan Wirayudha Perlindungan WNI Award (HWPA) Edisi ke-4 tahun 2018, untuk kategori Mitra Kerja Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno L.P. Marsudi kepada Ditjen AHU Kemenkumham, Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzhar, dalam acara malam penganugerahan Hassan Wrayudha Perlindungan Award (HWPA) 2018 di Ruang Nusantara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Jum’at (07/12/2018).

“Ini adalah refleksi ungkapan terima kasih kami, sekaligus pengakuan tulus akan peran penting yang diberikan dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri,” ujar Menlu Retno dalam sambutannya pada malam penganugerahan kepada 19 penerima HWPA tersebut.

Menlu Retno mengatakan, penghargaan tersebut diberikan kepada Ditjen AHU Kemenkumham, dengan mempertimbangkan peran pentingnya dalam upaya memberikan perlindungan bagi WNI di luar negeri.

Kemlu mencatat sejumlah peran penting yang telah dilakukan Ditjen AHU antara lain, penentuan status kewarganegaraan bagi sekitar 2.600 Persons of Indonesians Descents (PIDs) yang sudah hidup tiga generasi di Filipina Selatan tanpa status kewarganegaraan serta penanganan amnesti bagi 105 ribu WNI tidak berdokumen di Saudi Arabia.

Saat ini diperkirakan masih terdapat puluhan ribu orang berlatar belakang Indonesia yang tidak memiliki kejelasan kewarganegaraan di berbagai negara di dunia.

“Kita tahu Kemlu dan pewakilan RI harus menjalankan fungsi perlindungan WNI di luar negeri. Kita juga tahu bahwa karena tantangan yang ada, Kemlu tidak bisa melakukannya sendiri. Kita berkomitmen menjadi bagian dari kerja besar itu karena sebagai bangsa itu adalah tugas kita bersama. Jadi ini sebagai tanda negara hadir untuk senantiasa melindungi warganya,” papar Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzhar kepada wartawan seusai menerima penghargaan.

Selain Ditjen AHU, instansi pemerintah lainnya yang menerima penghargaan adalah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) Kejaksaan Agung RI atas peran besar dalam upaya bersama menangani kasus-kasus WNI yang menjadi korban perdagangan manusia di luar negeri.

Penghargaan HWPA untuk perlindungan WNI adalah penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Menlu RI kepada 7 katagori individu, kelompok dan organisasi di Indonesia maupun di luar negeri yang dinilai telah memberikan kontribusi beyond the call of duty di bidang perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Dewan juri HWPA terdiri dari tokoh-tokoh independen yang merepresentasikan unsur, pemerhati isu Hak Asasi Manusia (HAM), hukum, akademisi, media dan masyarakat madani.

Proses penominasian penerima penghargaan HWPA dilakukan seinklusif mungkin dengan melibatkan media, perwakilan Republik Indonesia (RI) dan kalangan masyarakat madani. Penominasian kandidat menerima masukan nominasi penerima penghargaan HWPA 2018 telah dilakukan sejak Juli 2018 dan Dewan Juri telah menerima masukan nominasi penerima penghargaan dari berbagai pihak.

Dirjen AHU Canyo Rahadian Muzhar merasa bangga dan terhormat mendapat penghargaan dari Kemenlu RI dan akan terus memotivasl Jajaran Ditjen AHU untuk menyelesaikan sisa status WNI keturunan yang ada diluar negeri

“Kita akan menyelesaikan status WNI keturunan yang ada di luar negeri seperti wilayah Mindanao Selatan, dan Jerman,
Saudi Arabia,” kata Cahyo Rahadian, orang nomor satu di Ditjen AHU Kemenkumham ini.

Menurut Cahyo, Ditjen AHU Kernenkumham. selama ini telah melakukan berbagai upaya
perlindungan WNI diluar negeri diantaranya:

1. Memberikan penegasan status kewarganegaraan di wllayah Mindanao Selatan, Filipina. Hasil Pilot Solution Mission pihak UNHCR (United Nations High Commission for Refugees) dan Department of Justice di Filipina ada sejumlah 8.745 orang warga keturunan Indonesia yang telah mengikuti proses registrasi selama 2014 hingga 2017.

Berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 12 Tanun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, Pemerintah Indonesia memberikan penegasan status kewarganegaraan dengan mengeluarkan Surat Keterangan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia yang menyatakan bahwa mereka adalah Warga Negara Indonesia dan terdaftar dalam database yang dimiliki KJRI Davao City sehingga mereka terhindar dan status tanpa kewarganegaraan (stateless).

Rangkaian penyelesaian permasalahan kewarganegaraan Republik Indonesia di
dalam dan luar negeri yang telah dilakukan oleh Ditjen AHU di wilayah Mindanao
Selatan Filipina, pertama kali diberikan pada tahun 2016 dan 2017 kepada sebanyak 2.425 (Person of Indonesian Descents / PIDs atau Warga Negara Indonesia keturunan yang ada di Filipina
yang telah ditetapkan sebagai Warga Negara Indonesia dan telah mendapatkan Surat Status Kewarganegaraan ;

2. Penegasan status kewarganegaraan di wilayah Jeddah, Saudi Arabia dan Riyadh, Saudi Arabia. Kegiatan penegasan status kewarganegaraan di Jeddah dilakukan pada Juni 2017, dan telah diselesaikan sebanyak 1.305 orang, sedangkan di wilayah Riyadh Saudi Arabia, penegasan dilakukan sejak Juni 2017 dan telah diberikan kepada 157 orang.(red)