Indonesia Menjadi Percontohan Pengembangan Kapasitas Perubahan Iklim di COP 24

0

Koran Jurnal, Jakarta – Dalam konferensi PBB tentang perubahan iklim atau COP 24 yang dilaksanakan di Katowice Polandia, Indonesia menjadi percontohan negara berkembang dalam pengembangan kapasitas atau Capacity Building pengendalian perubahan iklim.

“Menjadi percontohan bagi negara berkembang lainnya tentu suatu kebanggaan, namun juga perlu disikapi sebagai momentum untuk terus meningkatkan kapasitas baik upaya mitigasi maupun adaptasi perubahan iklim,” demikian disampaikan oleh Mahawan Karuniasa, anggota Paris Committee on Capacity Building (PCCB) di Katowice, Polandia, Jum’at (14/12/2018).

Indonesia mendapatkan kepercayaan oleh negara-negara di region Asia Pasifik untuk mewakili dalam keanggotan PCCB, badan dibawah UNFCCC yang dibentuk bersamaan dengan terlaksananya Paris Agreement pada saat COP 21 di Paris. Mandat utama PCCB adalah menangani permasalahan dan upaya peningkatan kapasitas negara berkembang dalam menghadapi perubahan iklim.

PCCB saat ini sedang mempersiapkan dokumen kajian kesenjangan kapasitas dan kebutuhan pengembangan kapasitas (capacity-building gaps and needs assessment). Kajian tersebut akan menghasilkan rekomendasi keputusan COP selanjutnya. Dokumen tersebut merupakan agenda penting PCCB dalam melaksanakan mandate utamanya.

Kajian kapasitas di Indonesia yang telah dilaksanakan perlu terus dilanjutkan dan disempurnakan untuk pelaksanaan NDC mulai tahun 2020 nanti.

Mahawan memberikan dua catatan penting terkait permasalahan kapasitas di Indonesia, yaitu pertama, kurangnya peran politisi atau anggota legislatif dalam pengendalian perubahan iklim. Kedua, isu perubahan iklim yang lintas sektor, sudah saatnya ditangani atau menjadi prioritas kementerian koordinator.(ton/mlk)