BNN Gagalkan Penyeludupan 82 Kg Sabu dan 102.657 Butir Ekstasi di Tanjung Balai Asahan

0

Koran Jurnal, Jakarta – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 82 kilogram dan 102.657 butir ekstasi, di wilayah Tanjung Balai Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Selasa (02/07/2019).

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pengungkapan peredaran narkotika itu berawal dari Tim BNN Pusat dan BNN Sumatera Utara yang mendapat informasi adanya penyelundupan narkoba dari Malaysia. Barang tersebut dibawa melalui jalur laut dengan menggunakan speedboat dan berlabuh di perairan Tanjung Balai, Asahan, Sumut.

“Kita langsung lakukan penyelidikan tentang kemungkinan adanya penyelundulan narkoba. Setelah itu kita kaitkan dengan sindikat-sindikat terdahulu dan ternyata memang ada kaitannya dengan penangkapan yang terjadi beberapa waktu yang lalu,” kata Arman di Kantor BNN, Jakarta Timur, Kamis (04/07/2019).

Dari hasil penyelidikan, Tim BNN mencurigai mobil berwarna Hitam bernomor Polisi BK 1430 HG yang melintas di daerah Simang Warung, Kisaran. Kemudian dilakukan pengejaran dan penggeledahan mobil tersebut.

“Kendaraan itu masuk ke dalam sebuah rumah dan mengambil sesuatu dari rumah tersebut. Anggota tim BNN memeriksa kendaraan itu dan menemukan barang bukti berupa tiga ban dalam mobil. Setelah dicek ternyata isinya narkoba jenis ekstasi dan sabu,” ujar Arman.

Dari hasil penggeladahan, Tim BNN mengamankan dua tersangka yakni “AP” alias Tison dan “ARD” alias Yuni. Dan mengamankan Barang bukti berupa 3 (Tiga) ban dalam mobil yang berisi Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi dari dalam mobil tersebut.

Berdasarkan keterangan kedua orang tersebut, bahwa mereka masih menyimpan Narkotika di sebuah rumah di Lubuk palas Asahan. Kemudian Tim BNN mendatangi rumah tersebut dan menemukan berupa 1 (Satu) ban dalam mobil yang berisi Narkotika dibagian belakang rumah dan berhasil mengamankan seorang penunggu rumah yakni bernisial “FDL”.

Tim BNN kembali melakukan pengembangan atas kasus tersebut, diketahui salah satu Pelaku lainnya menggunakan mobil Honda Jazz bernomor Polisi BK-1004-VP yang melintas ke arah Batubara.

Tim BNN menemukan mobil Honda Jazz tersebut dengan kecepatan tinggi menuju ke arah Batubara, pada saat melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut, tiba- tiba Tim BNN disalip oleh sebuah mobil Avansa bernomor Polisi B-1321-KIJ.

Ketika Tim BNN akan menyalip Mobil Avansa tersebut tidak memberikan jalan dan berusaha menghalang- halangi. Team BNN terus melakukan pengejaran, persis di Jalan Perintis Kemerdekaan Batubara, Team BNN berhasil menangkap mobil Honda Jazz tersebut dan mengamankan Dua penumpangnya yaitu “HNF” dan “AMR”, namun mobil Avansa berhasil lolos dari pengejaran menuju ke arah Pelabuhan.

Tim BNN pun berupaya mencari mobil Avansa yang menyalip tersebut ke arah pelabuhan, namun tidak berhasil di temukan.

Tim BNN berhasil menangkap Dua orang pelaku lainnya diantaranya “ZL” dan “NZR” disebuah rumah di dalam perkebunan sawit di daerah Teluk Dalam Kabupaten Asahan. Kemudian Team BNN terus mengembangkan terhadap pelaku lainnya yang diketahui berada di wilayah Deli Serdang, Rabu (03/07/2019), sekira pukul 01.30 WIB.

Ketika Tim BNN sedang melakukan pencarian tepatnya di Jalan Perhubungan Lao Dendang Medan Tembung Sumut, Tim BNN menemukan kembali mobil avanza berwarna Putih dengan Nomor Polisi BK-1321-KIJ yang berhasil lolos dari tangkapan. Namun mobil tersebut masih tetap berusaha untuk melarikan diri bahkan menabrak dan berupaya mencelakai serta membahayakan petugas.

Melihat kondisi yang demikian, Tim BNN terus melakukan pengejaran dan berupaya memberikan peringatan dengan beberapa kali tembakan, namun tidak dihiraukan justru mobil Avansa tersebut terus melarikan diri, sehingga Petugas mengarahkan tembakan yang terukur ke mobil tersebut.

Setelah terjadi kejar- kejaran, akhirnya mobil avanza tersebut berhenti dan ketika sudah berhenti terlihat beberapa orang ke luar dari mobil tersebut dan melarikan diri.

Ketika dilakukan pemeriksaan, di dalam mobil tersebut terdapat sejumlah Tiga orang penumpang yaitu “SLM”, “MYSF” dan MYSN”. Dua penumpang tersebut mengalami luka.

Petugas membawa Dua orang yang terluka ke Rumah Sakit Haji Medan, setiba di Rumah Sakit, “MYSN” dinyatakan meninggal dan “MYSF” mengalami luka pada bagian betis kaki sebelah kiri dan saat ini dirawat di RS Bhayangkara,

Tim BNN berhasil menangkap seorang pelaku lainnya berinisial “TRMZ alias GENG” di salah satu rumah milik NS di Gang Riski Bandar Klipa Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Rabu (03/07/2019) sekira pukul 16.15 WIB.

Saat ini, Tersangka berikut Barang bukti diamankan di BNNP Sumut guna dilakukan proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Adapun para Tersangka yang berhasil diamankan Petugas diantaranya AP, ARD, FDL, HNF, AMRD, ZAB, NZR dan TRMZ.

Turut diamankan para penumpang dalam mobil Avansa bernomor Polisi B-1321-KIJ antara lain Sulaeman, M. Yusuf Adi Putrama (mengalami luka tembak di bagian betis kaki sebelah kiri), M. Yasin (Meninggal Dunia), Sofyan Hidayat dan Roby S.

Barang bukti yang berhasil diamankan Petugas berupa Narkotika jenis Sabhu sebanyak 70 bungkus dengan berat 81.862,6 gram, Pil Ekstasi sebanyak 20 bungkus dengan jumlah 102.657 butir. Barang haram tersebut berasal dari Malaysia dan diserah terimakan ditengah laut antara Kapal ke Kapal (Ship To Ship).

Sedangkan Barang bukti lainnya yaitu 1 (Satu) unit mobil Toyota Inova bernomor Polisi BK-1430-HG, 1 (Satu) unit mobil Honda Jazz bernomor Polisi BK-1004-VP, 1 (Satu) unit mobil Inova bernomor Polisi BK-1144-VI, 1 (Satu) unit mobil CRV bernomor Polisi BK-1735-KY, 1 (Satu) unit mobil CRV bernomor Polisi BK-1832-UO, 1 (Satu) unit mobil Avansa bernomor Polisi B-1321-KIJ dan sejumlah telepon seluler (HP).(wtl/red)