ARJ Tuntut Novel Baswedan Mundur 

0

Koran Jurnal, Jakarta – Aliansi Relawan Jokowi (ARJ) menilai, walau telah memiliki pimpinan baru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memiliki warna lama. Penanggung Jawab ARJ, Haidar Alwi menyatakan, dominasi wadah pegawai KPK (WP KPK) dinilai sebagai pengatur segala keputusan KPK, bahkan dapat mengatur dalam hal tebang pilih kasus.

“Didalam tubuh KPK ada seseorang yang berinisial NB. Bahkan beberapa hari yang lalu, ia berani menyatakan bahwasanya para koruptor berterimakasih kepada presiden Jokowi,” ujar Haidar, dalam keterangan tertulisnya, saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor KPK, Kuningan Persada Jakarta, Senin (16/09/2019).

Hal inilah, kata Haidar, yang membuat ARJ geram. Sebagai relawan Jokowi sangat marah karena kami tahu seorang Novel Baswedan (NB) sampai saat ini memiliki rekam jejak yang tidak bersih.

“NB memiliki beberapa kasus yang melibatkan dirinya. Salah satunya adalah kasus Bengkulu,” jelas Haidar.

“Kami relawan Jokowi yang tergabung dalam Aliansi Relawan Jokowi (ARJ) bersepakat bersama seluruh elemen masyarakat untuk mengkritisi apa maksud dan tujuan seorang NB sehingga berani membuat pernyataan tersebut atau memang dugaan adanya pembangkangan di internal KPK benar adanya,” tambahnya.

Adapun tuntutan ARJ dalam aksi tersebut yakni:
1. Pecat Novel Baswedan dari KPK.
2. Bubarkan wadah pegawai KPK.
3. Mendukung revisi RUU KPK.
4. KPK bersih dari orang-orang yang terindikasi terjangkit paham radikalisme.

Kordinator ARJ Aidil Fitri menambahkan, Novel Baswedan juga harus bertangungjawab atas ucapannya yang menuding Jokowi didukung koruptor.

“Novel Baswedan dkk layak dipecat dan direformasi, dimana KPK diganti oleh orang-orang baru yang lebih kredibel,” tandas Aidil dalam orasinya.(red)