Layanan Digital E-TLE Development Program Resmi Diluncurkan Guna Tangani Persoalan Lalu Lintas di DKI Jakarta

0

Koran Jurnal, Jakarta – Polda Metro Jaya meluncurkan sejumlah inovasi layanan publik, salah satunya Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Development Program untuk menangani kompleksitas permasalahan lalu lintas di DKI Jakarta.

Peluncuran inovasi layanan berbasis teknologi ini dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kapolri Jenderal Idham Aziz, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Edi Pramono dan sejumlah perangkat pimpinan daerah dari Jakarta, Bekasi Kota dan Tangerang Kota.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Edi Pramono mengatakan, dinamika dan karakter yang di miliki Kota Jakarta sangat khusus dari pada daerah lain.

Selain sebagai pusat pemerintahan negara, juga merupakan pusat perekonomian. Jakarta memiliki prasarana pelayanan perkotaan yang terkait dengan jaringan pelayanan nasional dan bahkan internasional yang salah satu aksesnya terlihat pada meningkatnya dinamika kriminalitas dan lalu lintas jalan.

“Kepolisian memiliki tugas mengantisipasi dampak negatif munculnya tindak kriminalitas dan pelanggaran lainnya,” kata Gatot dalam sambutannya, di Balai Pertemuan Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (05/12/2019).

Gatot mengatakan masyarakat saat ini menuntut layanan transparansi dan akuntabilitas dalam kinerja Polisi.

Untuk itu, lanjut dia, Polisi harus hadir dengan layanan prima, cepat, sehingga Polri perlu melakukan inovasi salah satunya inovasi E-TLE.

Inovasi E-TLE adalah upaya Polda Metro Jaya menyambut revolusi industri 4.0 dan mendukung penguatan Polri yang profesional sesuai dengan program Kapolri yakni promoter.

E-TLE di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.

Pemberlakuan E-TLE sudah mulai diujicobakan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya sejak November 2018 di ruas Jalan Sudirman-Thamrin. Dalam tahap uji coba tersebut, kemampuan kamera CCTV dalam menangkap pelanggaran hanya sebatas pelanggaran marka jalan dan menerobos lampu merah.

Namun kini, kamera CCTV yang ada telah dilengkapi kemampuan untuk merekam pelanggaran yang dilakukan pengemudi secara lebih detail.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah memasang 12 kamera tilang elektronik berteknologi tinggi di sepanjang jalur Senayan-Jalan MH Thamrin.

Bahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantu penambahan pengadaan 45 kamera tilang elektronik senilai Rp38 miliar yang ditargetkan beroperasi pada akhir 2019.

“Pada 2020 akan ada penambahan 48 E-TLE di seluruh wilayah DKI Jakarta,” beber Gatot.

Diketahui, Polda Metro Jaya bersama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) juga telah memasang kamera tilang elektronik di jalur bus (busway) guna mengawasi pelanggaran yang dilakukan pengemudi kendaraan.

Adapun layanan inovasi lain yang bersamaan diluncurkan yakni, E-Drive (uji praktik SIM secara otomatis), aplikasi Satpam Mantab (proses pemolisian) dan aplikasi Help Renakta (pelaporan online terkait kasus kekerasan anak dan perempuan).(red)