Koran Jurnal, Jakarta – Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (Pushidrosal) mengadakan sosialisasi Reformasi Birokrasi kepada seluruh personel bertempat di Serba Guna Pushidrosal, Jalan Pantai Kuta V/I, Ancol Timur Jakarta Utara, Kamis (27/02/2020) kemarin.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pemahaman kepada seluruh personel, baik perwira, bintara, tamtama maupun PNS di jajaran Pushidrosal betapa pentingnya Reformasi Birokrasi untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bebas dan bersih Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.
Acara tersebut dibuka oleh Wakapushidrosal Laksamana Pertama TNI Dr. Ir. Trismadi selaku Ketua Pelaksana Reformasi Birokrasi Pushidrosal.
Sebagai nara sumber dalam kegiatan tersebut adalah Letkol Laut (KH) Dr. Kukuh Suryo Widodo yang sehari-hari berdinas di Satuan Kerja Direktorat Personel Pushidrosal.
Dalam paparannya nara sumber mengatakan bahwa Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan di lingkungan Pushidrosal telah dilaksanakan sejak tahun 2010 hingga sampai tahun 2025.
Kegiatan tersebut berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/692/IX/2011 tanggal 12 September 2011 Tentang Organisasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Desain Reformasi Birokrasi 2010-2025.
Dalam paparannya, narasumber menyampaikan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan Sebuah perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan Indonesia untuk mencapai clean goverment dan good governance menyangkut aspek manajemen pemerintahan yang meliputi delapan Area Perubahan.
Delapan Area Perubahan tersebut yaitu Manajemen perubahan satuan kerja yang bertanggung jawab adalah Satuan ahli, penataan peraturan perundang-undangan satuan kerja yang bertanggung jawab adalah Bagian Hukum, penataan dan penguatan organisasi yang bertanggung jawab adalah Direktorat Perencanaan, penataan tata laksana yang bertanggung jawab adalah Direktorat Operasi Survei dan Pemetaan, penataan manajemen SDM aparatur yang bertanggung jawab adalah Direktorat Personel, penguatan pengawasan dipegang tanggung jawabnya oleh Inspektorat Pushidrosal , penguatan akuntabilitas kinerja di pertanggung jawabkan oleh Direktorat Logistik dan peningkatan kualitas layanan publik dilipahkan tanggung jawabnya kepada Direktorat Potensi Maritim.
Menurut data table prosentase data satuan kerja Sistem Informasi Reformasi Birokrasi per tanggal 9 Januari 2020 Pushidrosal telah selesai melaksanakan program Reformasi Birokrasi dengan prosentase 100%.(disp/red)