Koran Jurnal, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menindak tegas oknum penimbun masker yang memanfaatkan situasi pasca-adanya dua warga negara Indonesia (WNI) positif virus korona (covid-19).
“Saya juga sudah memerintahkan Kapolri untuk menindak tegas pihak-pihak yang tak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seperti ini dengan menimbun, masker terutama ini,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (03/03/2020).
Oknum yang menimbun masker umumnya menjual barang itu dengan harga sangat tinggi. Jokowi mewanti-wanti pada mereka agar tidak melakukan hal itu, sehingga harus ada tindakan tegas dari aparat kepolisian.
“Ini hati-hati perlu saya peringatkan,” tegas Jokowi.
Seperti diketahui, warga diberitakan ramai-ramai memborong kebutuhan rumah tangga, sembako hingga perlengkapan lainnya pasca-dua warga Depok terinfeksi virus korona.
Salah satu perlengkapan yang diburu masyarakat adalah masker. Harga masker terpantau melambung tinggi atau naik ratusan persen dari harga asalnya.
Saat ini, dua orang yang terinfeksi virus korona telah diisolasi di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso. Keduanya diduga tertular penyakit ini setelah berinteraksi dengan warga Jepang yang sedang berkunjung ke Indonesia.(okz/red)