Kapolda Metro Jaya Resmikan Pengoperasian Dispenser Beras Gratis untuk Warga Terdampak

0

Koran Jurnal, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana meluncurkan program Dispenser Beras ditengah masa pandemi virus corona atau covid-19. Peluncuran itu ditandai dengan peresmian pengoperasian dispenser beras yang berada di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/05/2020).

Dispenser beras yang diinisiasi dan dioperasikan pertama kali oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat itu guna menjaga stabilitas pangan dan membantu masyarakat tidak mampu akibat terkena dampak pandemi Covid-19.

“Dispenser beras ini sifatnya mobile, tidak hanya berada di satu titik saja,” kata Nana di lokasi peluncuran.

Nana menilai program tersebut sangat bagus, dan meminta kepada jajaran Polres lain di wilayah hukumnya agar segera melaksanakan kegiatan serupa. Selain itu, pihaknya terus melakukan upaya-upaya untuk lebih mendekat kepada masyarakat khususnya di daerah padat penduduk (slum area) ataupun masyarakat lapisan bawah melalui program membangun empati (empathy building).

Seperti diketahui, Polri bersama TNI merangkul masyarakat yang mempunyai kemampuan atau ekonomi cukup untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Dan itu dilakukan melalui jajaran Polda, Polres hingga Polsek.

“Untuk sehari sekitar satu ton beras yang disiapkan untuk masyarakat. Sedangkan setiap dispenser kita menyiapkan sekitar 250 liter dan setiap masyarakat akan mendapatkan dua kilogram,” ujar Nana.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menjelaskan, dalam sehari pihaknya menyediakan beras sebanyak satu ton, yang akan didistribusikan kepada masyarakat secara bergiliran.

“Kami membagikan kartu akses untuk mengambil beras sesuai dengan data dari masing-masing RT/RW di padat penduduk tersebut yang belum menerima bantuan dari pemerintah,” tukasnya.

Ia pun menghimbau kepada masyarakat yang akan mengambil beras agar mengikuti prosedur tetap atau protap (red: protokol kesehatan) dari pemerintah. Yaitu tetap menjaga jarak, guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.(rp/red)