GARDA BMI: Benny Ramdhani Harapan Baru Pekerja Migran Indonesia

0

Koran Jurnal, Jakarta – GARDA BMI (Gabungan Aliansi Rakyat Daerah Untuk Buruh Migran Indonesia) mengapresiasi pemaparan dan harapan yang disampaikan Kepala BP2MI Benny Ramdhani dalam acara FGD (Focus Group Discussion) Tripartit antara Pemerintah, Pengusaha dan Non Government Organization, di Gedung BP2MI Jakarta, Senin (18/05/2020) lalu.

Dalam pemaparannya, Benny Ramdhani mengatakan ingin memperbaiki sistem dalam memberikan pelayanan kepada PMI mulai pra keberangkatan, penempatan hingga kepulangan, yang selama ini masih dianggap belum maksimal dengan pelayanan VVIP.

“Karena PMI adalah pahlawan Devisa yang mampu memberikan sekitar 158 Triliun per tahun dan mungkin uang tersebut untuk gaji Dewan dan pejabat pemerintah termasuk gaji saya,” tutur Benny.

Selain itu, Benny Ramdhani juga menginisiasi pembahasan rancangan biaya penempatan PMI ke Luar Negeri sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, dengan harapan dapat persetujuan dari berbagai elemen dalam meringankan biaya Nol persen atau Zero Cost kepada para calon PMI yang ingin berangkat kerja ke luar negeri.

Sementara wakil dari Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia APJATI yang tadinya dianggap akan menjadi batu sandungan melalui juru bicaranya Kausar Tanjung justru dengan lantang mendukung Zero Cost tanpa syarat dengan alasan pembebanan biaya akan melahirkan rentenir gaya baru yang dibungkus dengan wajah koperasi yang justru telah mencekik bukan hanya Perusahaan jasa tetapi sangat membebani PMI itu sendiri.

Hal serupa juga disampaikan Yusri Albima, perwakilan GARDA BMI yang setuju dan sangat mendukung ditiadakannya beban biaya kepada para calon PMI serta mendukung terobosan BP2MI dalam memberikan pelayanan terutama perlindungan kepada semua PMI sehingga memberi harapan besar akan adanya perubahan yang lebih baik.

“DPP GARDA BMI sangat mengapresiasi niat dan tekad Kepala BP2MI yang akan menerbitkan Perka Badan yang sesuai Pasal 30 Ayat 1 UU 18/2017 dan akan mengupayakan adanya Lounge PMI di Bandara,” lugas Yusri Albima di Jakarta, Rabu (20/05/2020).

“Hal tersebut disampaikan (Benny Ramdhani) pada sesi akhir FGD dan telah dibuktikan dengan permohonan pencabutan Peraturan Kepala Badan Nomor 02 tahun 2020,” jelas Yusri.(red)