Garda BMI Dukung Kepala BP2MI Perangi Calo dan Rentenir

0

Koran Jurnal, Jawa Barat – GARDA BMI Jawa Barat mendukung Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk memerangi calo, sponsor dan rentenir yang dinilai meresahkan masyarakat, khususnya terhadap para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Mendukung Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk membebaskan biaya proses pemberangkatan PMI ke Luar Negeri “(Zero Cost)” menjadi PERKA (peraturan kepala badan) untuk menghilangkan praktek-praktek Rentenir yang dibungkus dengan nama Koperasi,” kata Tim Advokasi DPP GARDA BMI Ali Abdurahman melalui siaran persnya di Sekretariat GARDA BMI Jawa Barat, Jum’at (03/07/2020).

Ali Abdurahman menjelaskan, hal tersebut sebagai salah satu pernyataan sikap mendukung upaya-upaya Kepala BP2MI dalam memberikan pelayanan dan perlindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia.

“Mendukung pernyataan dan upaya Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam melaksanakan perlindungan dan pelayanan terbaik VVIP kepada kawan-kawan kami Pekerja Migran Indonesia,” lugas Ali.

Dia menyampaikan, GARDA BMI Jawa Barat juga telah berkordinasi dengan perwakilan di seluruh Kabupaten/Kota Se-jawa Barat untuk perlu menyatakan dukungan terhadap sikap tegas pernyataan Kepala BP2MI terkait Calo/Sponsor.

“GARDA BMI juga mendukung penyataan Kepala BP2MI Benny Rhamdani beberapa waktu lalu bahwa “Calo/Sponsor Bajingan” dan harus ditindak tegas karena para Sponsor/Calo disinyalir melakukan praktek TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dengan menempatkan PMI ke Luar Negeri secara Un-prosedural dan praktek tersebut dapat dikatagorikan sebagai pelanggaran atas UU No.18 Tahun 2017 Pasal 69, pasal 81,” paparnya.

“Orang perseorangan yang melaksanakan penempatan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 15 Miliar,” ujar Ali menyebutkan isi pasal tersebut.

Lebih lanjut, Ali mengapresiasi gebrakan serta tindakan bapak Benny Rhamdani selaku Kepala BP2MI dalam memberikan pernyataan-pernyataan selama menjabat demi melindungi masyarakat, khususnya bagi Pekerja Migran Indonesia.

“Kami anggap Bapak adalah pejabat Lembaga Negara pertama yang berani menyatakan menjadi Panglima perang terhadap para pelaku TPPO yang menjadikan atau memanfaatkan PMI sebagai Obyek Kepentingan Materi dan lain sebagainya,” tandas Ali.

Dia juga menyarankan, buat para Sponsor atau Petugas Lapangan yang baik agar tidak terprovokasi dengan aksi-aksi menolak pernyataan Kepala BP2MI.

“Karena kami tidak bermaksud menggeneralisir semua sponsor itu penjahat atau bajingan karena kami juga mempunyai ratusan sponsor binaan yang justru menjadi ujung tombak kami dalam mensosialisasikan kepada masyarakat bagaimana cara berangkat kerja ke Luar Negeri secara Aman,” tambahnya.

“Kami dan seluruh anggota GARDA BMI se-Jawa Barat siap menjadi garda terdepan untuk membela, dan kami juga akan terus mengawal berbagai upaya Bapak (Benny Rhamdani) dalam melaksanan tugas dalam membela seluruh kepentingan kawan-kawan kami para Pekerja Migran Indonesia,” pungkasnya.(red)