Koran Jurnal, Serang – Kapolda Banten Irjen Pol. Drs. Fiandar di dampingi Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi melaksanakan kegiatan talk show melalui Radio Paranti FM Pandeglang di ruang perjamuan Mapolda Banten, Rabu (22/07/2020) pukul 09.00 WIB.
Dipandu oleh penyiar radio dari Paranti FM Pandeglang Olga Octavia, dalam kegiatan talk show tersebut Kapolda Banten Irjen Pol. Drs. Fiandar menyampaikan bahwa sesuai adanya keputusan Pemerintah yang sebelumnya telah memutuskan di tengah pandemi covid-19 di berlakukannya penerapan New normal namun hal tersebut banyak yang salah mengartikan yang mana new normal di artikan bahwa kehidupan berjalan dengan normal kembali dan pandemi covid-19 telah usai.
Lanjut Fiandar, menyikapi banyaknya pemahaman yang salah dalam mendefinisikan new normal sehingga Pemerintah mengumumkan diksi new normal di ganti dengan diksi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
“Hal ini lantaran penggunaan istilah new normal dianggap membingungkan masyarakat. Istilah new normal justru diartikan masyarakat kembali melakukan kegiatan seperti biasa tanpa memperhatikan protokol kesehatan, saat ini kita perbaiki dengan diksi adaptasi kebiasaan baru, kebiasaan menjalani kehidupan dengan menerapkan protokol kesehatan” terang Fiandar
Fiandar menyampaikan imbauan kepada masyarakat tentang adaptasi kebiasaan baru agar mampu mendisiplinkan diri dengan mematuhi protokol kesehatan tentang penanggulangan dan pencegahan penularan Covid-19.
“Dalam adaptasi kebiasaan baru kita harus mampu menerapkan sesuai dengan aturan protokol kesehatan yang diantaranya menggunakan masker, sering mencuci tangan dengan sabun hingga saling menjaga jarak sosial di tempat-tempat keramaian atau kerumunan,” ajaknya.
Fiandar juga menyampaikan pandemi covid-19 ini adalah situasi yang bersifat kritis untuk umat manusia dan dunia. Situasi ini tidak bisa dihadapi sendiri oleh sebab itu Polri dan TNI turun langsung membantu masyarakat yang sangat membutuhkan.
“Pandemi covid-19 ini menimbulkan masalah kesehatan dan ekonomi, TNI polri terpanggil untuk membantu masyarakat, dengan melakukan kegiatan menciptakan ketahanan pangan,” ujar Fiandar.
Fiandar mengatakan untuk menjaga ketahanan pangan di masa pandemi covid-19, Kepolisian Daerah (Polda) Banten sudah melakukan berbagai langkah, diantaranya budidaya ikan, penanaman sayur mayur dan lainnya dalam program Kampung Tangguh Kalimaya.
“Ketahanan pangan ini dalam rangka kepedulian seluruh anggota Polda Banten dan TNI kepada masyarakat dan ini juga merupakan implementasi arahan bapak Kapolri, ” Kata fiandar
Terakhir Fiandar menghimbau masyarakat agar mampu menahan diri dalam situasi pandemi Covid-19 ini dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Masyarakat diharapkan mampu menahan diri dalam situasi yang terjadi saat ini. Jangan melanggar hukum, walaupun dalam keadaan sulit. Tahan mental, jangan lakukan hal negatif, jangan sampai menimbulkan gangguan Kamtibmas, tetap berdoa dan tawaqal kepada Tuhan, supaya diberikan rizqi agar segala kesulitan ini bisa segera hilang atau berakhir,” tutup Fiandar.(hum/red)