Wakapolri Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Pelaksana II Penanganan Covid-19

0

Koran Jurnal, Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono resmi ditunjuk menjadi Wakil Ketua II Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Nantinya Wakapolri, membantu Menteri BUMN Erick Thohir dan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa dalam penanganan Covid-19.

Atas penunjukan dirinya itu, Gatot Eddy mengungkapkan bahwa Polri memiliki tanggung jawab untuk turut serta dalam memutus rantai penyebaran virus covid-19.

“Ini dikerjakan bersama-sama Polri-TNI dan pemerintah. Dengan melakukan langkah-langkah dari persuasif sampai penegakan hukum,” ungkap Jenderal bintang tiga itu kepada Wartawan, Rabu (12/08/2020).

Lanjut Gatot menegaskan, telah memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan tugas dengan seksama. Selain itu, Gatot meminta tidak ada yang main-main dalam penangan virus covid-19, karena hal ini adalah kegiatan kemanusiaan.

“Saya sampaikan kepada jajaran, laksanakan tugas dengan serius. Tidak ada yang main. Tidak ada kata jenuh untuk polisi. Ini kegiatan kemanusiaan,” tegasnya.

Gatot optimistis sektor kesehatan pulih dan ekonomi bakal segera menggeliat dan bangkit kembali.

“Kesehatan pulih ekonomi bangkit, ini harapan kita bersama,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pembentukan Komite untuk Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19.

Berdasarkan perpres tersebut, Komite PCPEN memiliki tugas menyusun rekomendasi kebijakan strategis kepada Presiden demi mempercepat penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia serta pemulihan ekonomi.

Adapun susunan Komite PCPEN, sebagai anggota ditunjuk Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono, Deputi BPKP Salamat Simanullang, dan Dirjen Kominfo Ismail M.T., dan Deputi LKPP Sarah Sadiqa.(red)