Koran Jurnal, Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal setuju dialog menjadi jalur yang ditempuh dalam menyikapi Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
Upaya ini yang sejak awal ditempuh KSPI. Hingga saat ini, duduk bersama untuk berdiskusi membahas RUU Ciptaker, baik bersama DPR maupun pemerintah, masih terus dilakukan.
“Posisi terakhir adalah kami akan berdiskusi dengan DPR karena proses politiknya sudah jalan, dan wakil ketua DPR dan ketua Panja Baleg mengusulkan tim bersama antara DPR dan serikat kerja bahkan lebih detail lagi dengan bentuk tim perumus untuk membuat DIM (daftar inventarisir masalah),” ujar Iqbal, Senin (07/09/2020).
Bersama serikat buruh lainnya, kata Iqbal, mereka telah membuat draf sebagai revisi terhadap draf RUU Ciptaker yang diajukan pemerintah kepada DPR.
Draf inilah yang bakal dimatangkan bersama Panja RUU Cipta Kerja DPR, melalui tim perumus yang telah disepakati bersama.
Sebelumnya, ada tiga konfederasi besar dan 32 serikat pekerja yang tergabung dalam tim perumus. Selain KSPI, dua konfederasi besar lainnya yakni KSPSI pimpinan Yorrys Raweyai dan Andi Gani Nena Wea.
Tim perumus ini telah selesai bekerja pada 20 dan 21 Agustus lalu.
Iqbal menegaskan, sikapnya terhadap RUU Ciptaker merupakan bentuk kecintaannya terhadap Indonesia.
“Saya dan Andi Gani (Presiden KSPSI), kami cinta republik ini. Selain menjaga dan melindungi para buruh dari kaum buruh yang serakah, kami juga mendukung kawan lain aktivis lingkungan, mahasiswa, masyarakat adat yang sedang berjuang,” tandas Iqbal.(rls/red)