Menuju Zona Integritas, Ditjen PKH Kementan Kembangkan Sistem Pengendalian Intern Berbasis Digital

0

Koran Jurnal, Depok – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) berkomitmen untuk terus mendorong semua Unit Kerja maupun Satuan Kerja untuk menuju Zona Integritas (ZI). Salah satu upayanya adalah mengembangkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) berbasis digital.

ZI sendiri merupakan predikat untuk instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan, Nasrullah mengatakan, Zona Integritas ini juga sebagai motivasi membangun dan implementasi Program Reformasi Birokasi secara baik dan benar.

“Sehingga mampu menumbuh-kembangkan budaya kerja birokrasi layanan prima yang transparan dan akuntabel, serta bebas dari segala bentuk tindak korupsi,” kata Nasrullah saat membuka Entry Meeting Evaluasi Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kegiatan Strategis Satker Lingkup Ditjen PKH Semester I Tahun 2020, Jum’at (02/10/2020).

Ia menegaskan, Ditjen PKH berkomitmen untuk membangun Zona Integritas (ZI) di seluruh unit kerjanya untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dan pemerintahan yang bersih (Clean Governance).

“Ini adalah pesan Bapak Menteri Pertanian bahwa semua Satker (Satuan Kerja) harus bisa mengakses informasi untuk berkinerja secara benar dan tepat sesuai SOP, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bebas korupsi,” ungkapnya.

Lebih lanjut Nasrullah menjelaskan, untuk mendorong terciptanya Satuan kerja, baik Unit Pelaksana Teknis maupun Dinas yang menyelenggarakan fungsi pembangunan peternakan dan kesehatan hewan, agar menuju predikat WBK, WBBM dan ZI, maka sejak tahun 2009 hingga saat ini, Ditjen PKH telah berkomitmen melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada tingkat organisasi dan program/kegiatan.

“Dengan menerapkan SPIP, kita harapkan tujuan pelaksanaan program dan kegiatan dapat tercapai optimal, dengan tetap mengedepankan azas efektif dan efisien, mewujudkan laporan keuangan yang andal, mengamankan aset negara, dan tetap mentaati peraturan yang berlaku,” ucap Nasrullah.

“Untuk itu, Tim Satlak harus mampu mendorong implementasi SPIP dan melakukan pemantauan dan evaluasi di semua Unit Kerja dan Satuan Kerja lingkup Ditjen PKH,” sambungnya.

Nasrullah memastikan, kondisi pandemi covid-19 saat ini tidak menjadi halangan bagi Ditjen PKH untuk melakukan pemantauan dan evaluasi implementasi SPIP di semua Satkernya. Pasalnya, ia menyadari di era digitalisasi saat ini, dibutuhkan penyesuaian dan pergerakan yang lebih cepat.

“Tim Satlak kami telah mengembangkan sistem untuk melakukan pemantauan dan evaluasi, yang kami namai SPEED (Sistem Pemantauan dan Evaluasi Implementasi SPIP),” ungkap Nasrullah.

Ia berharap dengan adanya aplikasi ini bisa semakin mempermudah dalam memantau aktivitas pengendalian risiko untuk semua pelaksanaan program dan kegiatan di Satuan Kerja lingkup Ditjen PKH. Sehingga risiko yang mungkin akan muncul dapat segera diminimalisir.

Sementara itu, Inspektur IV, Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, IGMN Kuswandana memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan SPIP Ditjen PKH yang sudah terbangun dengan baik.

“Ditjen PKH merupakan salah satu Eselon I yang tetap konsisten untuk berkomitmen melaksanakan SPIP,” ucapnya.

Ia menyebut, hasil penilaian evaluasi Itjen Kementan menunjukan komitmen Ditjen PKH sudah luar biasa dengan Tim Satlak sebagai motor penggerak dalam memahami pengendalian internal dan menjalankan fungsi koordinasi. Ia juga mengatakan Ditjen PKH sudah bisa melakukan pengendalian intern pada setiap pelaksanaan program dan kegiatannya.

Kuswandana menyampaikan, nilai maturitas SPIP Ditjen PKH berada pada posisi ke-2 setelah Sekretariat Jenderal Kementan. “Nilai maturitas SPIP Ditjen PKH yang pasti mampu mengangkat nilai maturitas Kementan secara keseluruhan” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penilaian BPKP RI Tahun 2019, peringkat Maturitas SPIP Ditjen PKH sendiri berada pada level 3 dengan nilai 3,392, yang berarti sudah melaksanakan praktik pengendalian intern dan terdokumentasi dengan baik.

“Tahun ini dengan adanya evaluasi secara berkala, serta pelaporan secara digital, semakin dapat meningkatkan nilai maturitas SPIP Ditjen PKH,” tandasnya.

Di tempat terpisah Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan “Kami terus mendukung untuk peningkatan kualitas menjadi lebih baik dalam menerapkan SPIP di Ditjen PKH. Harapannya agar semua pihak berkomitmen menjaga good governance dan clean governance”.(hum/red)