Upaya Kapolda Metro dan Gubernur DKI Jakarta Atasi Keterlibatan Pelajar pada Aksi Demo UU Omnibus Law

0
Tampak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman saat memberikan keterangan kepada media.(Foto: Istimewa)

Koran Jurnal, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memberikan perhatian serius terkait keterlibatan para pelajar dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang terjadi beberapa waktu lalu dan menimbulkan kericuhan di sejumlah wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Perhatian serius itu disampaikan Kapolda Metro Nana Sudjana kepada wartawan seusai melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah se-Jabodetabek, dan Pangdam Jaya/Jayakarta, di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/10/2020).

Sebelumnya Nana Sudjana mengatakan, pihaknya mengundang Gubernur DKI Jakarta, Kepala Sekolah se-Jabodetabek, Kepala Dinas Pendidikan, dan Pangdam Jaya guna membahas langkah, upaya serta solusi mengatasi keterlibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa tersebut agar tidak terulang kembali.

“Kami mengundang Gubernur (DKI Jakarta), Pangdam Jaya, Kepala Dinas, baik dinas Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten dan perwakilan dari Kepala Sekolah se-Jabodetabek,” kata Nana.

Agenda ini, terang Nana, adalah upaya untuk mencari solusi terbaik agar para pelajar tidak dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok yang bisa membuat mereka bersikap anarkis.

“Agar para pelajar tidak dimanfaatkan oleh kelompok anti kemapanan,” ujarnya.

Selain itu Nana menyebut keterlibatan para pelajar dalam aksi unjuk rasa kerap dipengaruhi dari media sosial dan faktor ajakan.

“Dari hasil keterangan beberapa pelajar bahwa mereka memang lebih banyak diajak dari media sosial, diajak untuk melakukan aksi demo tetapi di situ ada mengarah kepada demo anarkis,” beber Nana.

Untuk itu, Nana mengajak seluruh pihak terkait, polisi dan kepala sekolah perlu mengingatkan para pelajar agar tidak tergerus pada kegiatan atau kelompok yang negatif.

“Lebih menekankan kembali pembentukan karakter agar anak-anak tidak terpengaruh atau mudah terhasut, apalagi ke arah tindak pidana,” lugas Nana.

“Tentunya dengan kegiatan ekstrakurikuler yang mengarah kepada pembentukan karakter dalam hal ini pengetahuan dalam hal Pancasila atau hal-hal positif,” imbuhnya.

Nana mengungkapkan, dalam sejumlah aksi demo pada Oktober 2020 ini memang banyak pelajar yang turut serta dan tidak sedikit pula yang terlibat dalam aksi anarkis.

“Jadi kemarin sudah beberapa hari demo ada sekitar 2.667 orang yang diamankan, 70 persen adalah pelajar. Memang ada pelajar dari Jakarta, Bogor, Sukabumi kemudian Subang, Indramayu, Bekasi, Tangerang, maupun Cilegon,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan perlunya upaya yang konstruktif dalam mengatasi persoalan pelajar agar tidak kembali terlibat aksi unjuk rasa, seperti demontrasi menolak UU Ciptaker yang terjadi beberapa hari lalu.

Anies menyebutkan, seperti hal Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) terkait pembiasaan diskusi isu terkini bukan bertujuan untuk membekali pelajar yang hendak demo.

Menurut Anies, RPP merupakan bahan untuk para guru mengajarkan muridnya perihal isu yang tengah menjadi pembicaraan di masyarakat.

“Bukan (bekal untuk demo). RPP ini bahan belajar,” tuturnya.

Ia menjelaskan, RPP menjadi bahan bagi guru di tingkat SMP, SMA, dan SMK untuk mengajak anak muridnya berdiskusi secara terstruktur. Sehingga, lanjut Anies, nantinya anak murid dapat memanfaatkan situasi yang berkembang di masyarakat sebagai bahan pembelajaran.

“Jadi harapannya nantinya sejak dini anak-anak dapat kesempatan untuk terbiasa membicarakan secara konstruktif permasalahan yang dibicarakan oleh masyarakat umum,” tukasnya.(red)