Polri dan BPJS Kesehatan Bahas Pemutakhiran Data Kecelakaan untuk Pelayanan Optimal

0

Koran Jurnal, Jakarta – Polri dan BPJS Kesehatan melakukan penandatangan nota kesepahaman atau MoU terkait pemutakhiran data kecelakaan, bertempat di Mabes Polri, Selasa (20/04/2021).

Dalam kesempatan itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyambut baik pelaksanaan MoU yang merupakan kelanjutan. Menurutnya, dengan adanya pemutakhiran data kecelakaan, pelayanan kesehatan akan jauh lebih baik.

“Dengan adanya program baru dikepolisian pelayanan masyarakat pengguna jalan akan ditingkatkan dengan harapan dapat mempercepat pelayanan dan tidak berbelit-belit,” katanya.

Ke depan, lanjut Kapolri, pihaknya akan mengembangkan rumah sakit standar yang difokuskan kepada anggota yang sakit agar dapat memberikan pelayanan optimal.

“Kondisi anggota yang sakit agar dicover dengan BPJS, dan dipikirkan anggota yang jauh dan perlu kecepatan menyelamatkan jiwa, tolong di pikirkan secara teknis,” ungkapnya.

Sementara Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti mengatakan, penandatanganan MoU guna memperkuat koordinasi dan kerjasama yang selama ini sudah terbangun antara BPJS Kesehatan dengan Polri. Salah satunya mengenai pemutakhiran data kecelakaan.

“Pemutakhiran data Polri dan pembayaran pertukaran informasi data kecelakaan,” kata Ali.

Menurutnya, pertukaran data saat ini sudah dilakukan secara elektronik, terutama di saat pandemi. BPJS, kata Ali, juga sudah mengembangan sidik jari dan pengenalan wajah.

Selain membahas pemutakhiran data kecelakaan, ia berharap jajaran Korlantas dapat menanyakan para pembuat SIM apakah sudah mempunyai BPJS atau tidak.

Pelayanan ke anggota Polri juga akan ditingkatkan, dimana jika ada anggota Polri yang dalam keadaan emergency dapat segera dicover.

“Ada anggota Polri dalam keadaan emergency bisa dicover, kalau di RS Polri lebih bagus,” tandasnya.(hum/red)