Malam Ini 10 Titik Wilayah di DKI Jakarta Dilakukan Pembatasan Mobilitas Pengguna Jalan

0

Koran Jurnal, Jakarta – Pembatasan mobilitas pengguna jalan di DKI Jakarta mulai berlaku malam ini (21/6). Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Aula TMC, Ditlantas PMJ, Jakarta, Senin (21/06/2021).

“Mulai malam ini akan kita lakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan,” kata Yusri.

Ia menyebutkan, ada 10 titik wilayah di Jakarta yang menjadi sasaran lokasi pembatasan mobilitas.

“Ada 10 titik yang akan kami lakukan pembatasan,” ujar Yusri.

“10 titik itu yakni wilayah, Bulungan, Kemang, Gunawarman, Sabang, Cikini Raya, Asia Afrika, BKT (Banjir Kanal Timur), Kota Tua, Boulevard Kelapa Gading dan Kawasan PIK 2,” rinci Yusri.

Yusri menjelaskan, dalam pembatasan mobilitas itu petugas akan membatasi kendaraan yang masuk ke 10 titik tersebut mulai pukul 21.00 WIB. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya penularan dan menekan angka penyebaran virus Covid-19.

“Jadi kendaraan yang masuk sana kita selektif mulai pukul 21.00 WIB sampai dengan pukul 4.00 WIB (dini hari),” tukasnya.

Langkah itu dilakukan, lanjut Yusri, juga sebagai upaya mengingatkan kembali kepada warga masyarakat bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir dan Jakarta tidak sedang baik-baik saja.

“Jam 9 malam aktivitas sudah harus selesai, restoran, kafe sudah harus tutup, ini upaya kita untuk membatasi kerumunan yang bisa menyebabkan penyebaran Covid-19.

“Kita tetap patroli, dan akan melakukan pembubaran (kerumunan). Dan kita lakukan operasi yustisi,” pungkasnya.

Turut hadir dalam konferensi pers, Dirlantas PMJ Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Asops Kodam Jaya Kolonel Inf Dodi Tri Winarto, Wakil Kadishub DKI Jakarta Chaidir dan Wakil Kasatpol PP DKI Jakarta Sahat Parulian.(*)