TNI Angkatan Laut Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Empat Mitra Bank Pemerintah

0

Koran Jurnal, Jakarta – Guna melanjutkan kerja sama, TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggandeng empat mitra bank pemerintah dalam pengelolaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) non gaji dan gaji, yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) bertempat di Auditorium Denma Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis, (19/1/2023).

Empat mitra bank pemerintah tersebut adalah PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT. Bank Negara Indonesia (BNI) (Persero) Tbk, Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) Tbk, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) (Persero) Tbk.

Penandatanganan PKS tersebut dilaksanakan oleh Kepala Dinas Keuangan Angkatan Laut (Kadiskual) Laksamana Pertama TNI Poedji Santoso mewakili TNI AL, Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Rohan Hafas, Direktur Institutional Banking BNI Sis Apik Wijayanto, Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan BRI Agus Noorsanto, serta Direktur Retail Banking BSI Ngatari.

Dalam amanat yang dibacakan Kadiskual, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan bahwa sebagai bagian dari Instansi pemerintah yang melaksanakan administrasi keuangan negara, TNI AL bekerjasama dengan mitra bank pemerintah, baik untuk mengelola dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) non gaji maupun penyediaan jasa layanan pembayaran gaji anggota melalui rekening perorangan (payroll), dimana hal ini tertuang dalam bentuk perjanjian kerjasama dan setiap tahunnya dilaksanakan perpanjangan masa berlaku PKS.

“Penandatanganan perjanjian kerjasama yang kita laksanakan hari ini merupakan realisasi dari asas kepercayaan, keseimbangan, kekuatan mengikat, manfaat, konsensualitas dan itikad baik yang telah disepakati bersama antara TNI Angkatan Laut bersama mitra bank dengan penuh rasa tanggung jawab dengan prinsip saling menguntungkan,” ungkap KSAL dalam amanatnya.

KSAL berharap kegiatan kerjasama ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan melalui kontribusi yang baik dari kedua belah pihak, karena program kerjasama ini merupakan kegiatan mulia yang bermuara untuk kesejahteraan prajurit, baik berupa pemberian fasilitas asuransi kecelakaan ataupun tunjangan kecelakaan yang telah tertuang dalam PKS.(disp)