Koran Jurnal, Jakarta – TNI AU dan PT. Telkom Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) layanan jasa telekomunikasi. TNI AU diwakili Waaskomlek Kasau Marsma TNI Farid Hidayat, S.T., M.Tr selaku pejabat pembuat komitmen, dan PT.Telkom diwakili _Executive Vice President_ Dedy Mardhianto. Penandatangan PKS turut disaksikan Askomlek Kasau Marsda TNI Dr. Amrizal Mansur, M.Si (Han), berlangsung di Rupat Skomlek, Mabesau, Cilangkap, Jakarta, Selasa (31/1/2023) kemarin.
Askomlek KSAU dalam amanatnya, mengatakan penandatangan PKS, antara TNI AU dan PT. Telkom Indonesia, merupakan momen penting bagi kedua belah pihak, dalam membangun kerjasama dibidang jasa layanan telekomukasi.
“PT.Telkom Indonesia bukan mitra baru bagi TNI AU, PT Telkom Indonesia tumbuh bersama TNI dalam menjalankan tugasnya dibidang pertahanan negara,” ujar Askomlek Kasau.
Penandatangan PKS merupakan tindak lanjut dari assessment kebutuhan TNI AU akan Jasa layanan Telekomunikasi dalam satu tahun kedepan.
“Saya yakin bahwa PT.Telkom Indonesia mampu secara profesional menyediakan layanan Jasa Telekomunikasi yang
diperlukan oleh TNI AU dengan sebaik-baiknya,” tambah Askomlek Kasau.
Sementara _Executive Vice President Divisi Goverment Service_ PT. Telkom Indonesia, menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan TNI AU kepada PT. Telkom Indonesia.
“Sebagai BUMN, kami akan mendukung tugas pokok TNI AU, tentunya kami mempunyai tanggung jawab yang sama dengan bapak-bapak, karena kita bagian dari NKRI,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, para pejabat Skomlekau, dan beberapa staf PT. Telkom Indonesia.(disp)