Koran Jurnal, Jakarta – Dalam waktu tak lama lagi perhelatan pesta demokrasi lima tahunan Pemilu 2024 digelar. Sejumlah isu pun muncul ke permukaan mewarnai situasi terkini mulai dari sektor hukum hingga ketenagakerjaan.
Apalagi diketahui para buruh dengan sorotannya terhadap UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Berkaitan dengan itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI menyampaikan tanggapannya.
Sekjen KSPI Ramidi menekankan seluruh elemen masyarakat apalagi kalangan buruh harus bisa menahan diri untuk tak bersikap yang dapat merugikan banyak pihak terlebih mendekati tahun politik.
“Kami harap kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya kaum buruh, mari sama-sama kita berjuang, karena perjuangan ini tidak bisa kita titipkan kepada orang lain. Harus dari diri kita sendiri, bagaimana kaum buruh bisa sejahtera kalau bukan dari kita sendiri dengan catatan suarakanlah aspirasi dengan tetap patuhi aturan main yang berlaku,” kata Ramidi, Minggu (17/9/2023).
Pihaknya mengingatkan sesama buruh untuk dapat mencerna informasi yang diperoleh dengan bijak. Sehingga tak ujuk-ujuk seketika percaya apalagi sampai tersulut emosi.
“Seluruh elemen termasuk buruh agar tidak terprovokasi dan terpancing oleh oknum-oknum tertentu yang mencari keuntungan pribadi atau kelompoknya,” ujar Ramidi.
Dia menambahkan, jika KSPI mengaku siap untuk saling menguatkan bersama seluruh pihak dalam mewujudkan suasana yang damai dan sejuk menyongsong hajat besar perpolitikan di Februari 2024 nanti.
“Komitmen kami untuk bersama-sama membantu kepolisian menjaga situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024, pilihan boleh beda tetapi kondusivitas harus tetap terjaga. Kedamaian wajib dijunjung tinggi. Hidup buruh….Hidup KSPI,” tegasnya.(*)