Koran Jurnal, Jakarta – Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan Lantamal I Koarmada I kembali mengamankan 115 orang Pekerja Migran tanpa dokumen resmi (Ilegal) yang melakukan perjalanan dari Negara Malaysia di Perairan Pulau Jemur Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (13/03/2021).
“115 orang TKI ilegal yang terdiri dari 80 laki-laki, 31 perempuan, 4 balita diamankan Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Lanal TBA di Perairan Pulau Jemur, mereka ditemukan di KM Sinar Utama dengan 3 ABK Kapal yang membawa penumpang diduga Pekerja Migran ilegal Indonesia yang pulang dari Malaysia,” papar Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory.
Sementara itu, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksda TNI Abdul Rasyid, S.E., M.M., melalui keterangannya mengatakan “Patroli TNI AL akan selalu hadir melaksanakan tugas patroli yang memang merupakan hal rutin dilaksanakan terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur masuk tidak resmi (jalur tikus) baik itu komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba serta penyelundupan pekerja migran ilegal yang terjadi di Wilayah Kerja Koarmada I.”
“Sesuai dengan arahan Pimpinan TNI AL, Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M dimana TNI AL yang berperan aktif dalam membantu pemerintah guna melaksanakan percepatan penanganan Covid-19 terutama di wilayah perairan yang disinyalir masih terdapat penyelundupan PMI Ilegal melalui jalur laut,” lanjutnya
“Pada masa Pandemi Covid-19 ini, kita akan melaksanakan prosedur tambahan dalam menangani kejadian penyelundupan PMI Ilegal di Perairan Pulau Jemur yang merupakan Wilayah Kerja Koarmada I. Protap tambahan ini akan dilakukan oleh Satgas Covid-19 Lanal TBA yang dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus rantai dan mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
KM Sinar Utama serta 3 ABK Kapal yang membawa penumpang diduga Pekerja Migran ilegal Indonesia yang pulang dari Malaysia selanjutnya dibawa ke Lanal Tanjung Balai Asahan guna diproses lanjut dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. 115 PMI Ilegal selanjutnya diserahkan kepada Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan setelah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dengan pengawalan Pomal Lanal serta Polresta Tanjungbalai, sedangkan Nahkoda, ABK serta Kapal akan diproses lebih lanjut oleh Lanal Tanjung Balai Asahan.(disp/red)