Koran Jurnal, Jakarta – Jelang penghujung tahun 2023 kalangan buruh dihadapkan pada momen penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.
Ketua Umum Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Rudi HB Daman menjelaskan bahwa mengenai pengupahan masih menjadi isu perburuhan terkini.
Meski begitu dalam perjalannya, dia yakin jika para buruh di tanah air paham mekanisme yang ada dalam menyuarakan harapannya.
Seperti dengan menggelar aksi damai soal UU Ciptaker dan sebagainya.
“Kami tak henti-hentinya mengajak kawan-kawan buruh dimana saja berada untuk kedepankan sikap taat aturan ketika kemukakan aspirasi mulai dari soal Ciptaker, PP 51/2023 sampai pada permohonan agar Ibu Menkeu terbitkan aturan diskresi perihal pengupahan tahun 2023,” kata Rudi, Kamis (9/11/2023).
Ia bilang buruh terkhusus yang tergabung pada GSBI tetap berpikir positif menyangkut UMP 2024.
Sebab diyakini apa yang nanti diputuskan akan membawa kebaikan untuk kedua belah pihak baik itu pengusaha maupun pekerja.
“Kenaikan upah pasti memenuhi aspek keadilan yang tentunya bermartabat,” tegasnya.
Selanjutnya, di lain hal berkaitan tahun politik yang juga akan segera berlangsung harus dimanfaatkan sebagai ajang untuk lebih merekatkan kebersamaan.
“Walau perbedaan pilihan itu pasti terjadi namun kekompakan tetap jadi yang utama dalam mendukung pemerintah mulai dari TNI-Polri hingga jajaran pemerintah daerah terkait penyelenggaraan konstelasi politik lima tahunan tersebut,” pungkasnya.(*)