Koran Jurnal, Jakarta – Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., menegaskan kepada pihak pengadaan barang dan jasa agar benar-benar memegang teguh aturan yang berlaku, mematuhi ketepatan waktu yang telah ditetapkan serta bertanggung jawab terhadap kuantitas maupun kualitas barang dan jasa yang dikontrakkan.
Hal tersebut disampaikan Kasau pada acara penandatanganan bersama kontrak pengadaan barang dan jasa Satuan Kerja (Satker) Mabesau Tahun Anggaran 2021 di Gedung Serba Guna Soeharnoko Harbani Denma Mabesau, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (08/02/2021).
Lebih lanjut KSAU menyampaikan, kepada pemilik kepentingan pengadaan TNI AU, hubungan kerja sama antara TNI AU dan para mitra di bidang penyediaan barang dan jasa pertahanan matra udara adalah bentuk kerja sama yang sangat strategis.
“Dalam kesempatan ini saya menggugah kesadaran seluruh stakeholders untuk memahami bahwa kolaborasi dan kerja sama yang kita bangun, adalah bagian penting yang tak terpisahkan dari pembangunan kekuatan matra udara,” ujar KSAU.
Diakhir sambutannya KSAU berharap, bahwa sektor pertahanan adalah investasi yang sangat penting, dalam memastikan terjangannya stabilitas keamanan dan untuk menjaga kedaulatan negara khususnya di udara.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan bersama kontrak pengadaan barang dan jasa Satker Mabesau Tahun 2021 secara simbolis yang disaksikan oleh KSAU, antara perwakilan mitra dengan Kadisadaau Marsma TNI Hento Budi Sarjono, S.E., M.M.
Hadir pada acara tersebut, Wakasau Marsdya TNI Fahru Zaini Isnanto, S.H., M.DS., Aslog Panglima TNI, para Aslog Angkatan, Irjenau, Koorsahli Kasau, para Asisten Kasau, dan para penyedia barang dan jasa.
Selain itu juga kegiatan tersebut diikuti secara Virtual oleh para Pangkotama, Dankoharmatau, dan Dankodiklatau.(disp/red)