Imbauan Ketua SBSI 92 Jabar: Wacana Aksi Terkait Hak Angket Pemilu Tetapi Patuhi Aturan!

0

Koran Jurnal, Bandung – Kalangan buruh memandang meski kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum diatur oleh Undang-Undang namun jangan juga malah sesuka hati.

Demikian pendapat yang disampaikan oleh Ketua DPD Serikat Buruh Sejahtera Independent (SBSI) 92 Provinsi Jawa Barat, Ajat Sudrajat.

Pihaknya menyampaikan itu merespons adanya wacana aksi turun ke jalan atau unjuk rasa oleh segelintir pihak menyangkut hak angket Pemilu 2024.

“Semuanya harus dengan mengutamakan ketentuan dalam bertindak apalagi berucap,” kata Ajat, Selasa 19 Maret 2024.

Maka dari itu, pihaknya berpesan kepada siapa pun yang masih berniat menyuarakan hak angket tersebut agar tetap mengindahkan ketentuan yang ada.

“Sekalipun ada yang ingin menyampaikan pendapatnya di muka umum kiranya harus patuhi aturan main berlaku,” ujar Ajat.

Pentingnya komitmen itu dipegang diyakini demi terjaganya kondusivitas.

“Jangan nanti malah timbulkan gesekan di tengah masyarakat,” pungkasnya.(*)