Perkuat Toleransi Antar Umat, BEM UPNV Jakarta Serukan Nilai Kebhinekaan

0

Koran Jurnal, Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UPN Veteran Jakarta angkat bicara merespons viralnya kasus intoleransi di sejumlah daerah saat sejumlah warga melakukan penolakan terhadap berlangsungnya kegiatan ibadah umat nasrani.

Ketua BEM UPN Veteran Jakarta, Kaleb Otniel Aritonang, menegaskan bahwa pihaknya sungguh menyayangkan adanya tindakan yang dilakukan oleh masyarakat seperti itu.

“Pada setiap momentum menjelang maupun pada saat perayaan Natal masalah klasik yang sering muncul yakni adanya penolakan terhadap kegiatan ibadah Natal maupun penolakan terhadap tempat yang akan digunakan oleh umat Kristiani untuk beribadah,” kata Kaleb dalam keterangannya, Selasa (24/12/2024).

Pihaknya berpandangan bahwa tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan dalam negara yang dikenal dengan kebhinekaannya seperti Indonesia.

“Hal seperti ini mestinya tidak perlu terjadi di negara berbhineka ini,” tutur Kaleb.

Maka dari itu, diharapkan publik tetap mengutamakan toleransi demi terjaganya kerukunan dalam bermasyarakat sehari-hari.

“Seluruh elemen masyarakat diimbau untuk hidup rukun dan mengedepankan toleransi untuk membangun persatuan dan kesatuan bangsa, tanpa menonjolkan ego mayoritas minoritas,” ucap Kaleb.

Sebab, menurut dia, dalam hal beribadah sudah secara eksplisit diatur oleh konstitusi. Sehingga semestinya warga bisa bebas dalam menjalankan kepercayaannya masing-masing.

“Kebebasan beribadah merupakan hak setiap anak bangsa yang dilindungi oleh UUD, karena itu harus dijunjung tinggi oleh setiap individu maupun kelompok,” tegasnya.

Sebelumnya diketahui viral di media sosial adanya video yang memuat narasi mengenai penolakan ibadah Natal di perumahan kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, yang terjadi pada Minggu (8/12/2024).

Pada kasus itu, penolakan yang dilakukan oleh warga dengan menutup portal akses jalan menuju salah satu gereja di sana. Para pihak terkait pun kemudian melakukan mediasi supaya kondisi tetap damai dan kondusif.(*)