Koran Jurnal, Bekasi – Presidium Indonesian Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan, mendesak Kapolres Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo, untuk segera menindaklanjuti dugaan praktik ilegal proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas 1220) SIM Kota Bekasi.
Menurut Edison, sebagai pimpinan kepolisian di wilayah hukum Metro Bekasi Kota, Kusumo memiliki tanggung jawab menjaga integritas institusi Polri, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang membentuk Tim Reformasi Polri beberapa pekan lalu.
“Kasus dugaan kongkalikong di Satpas SIM sudah seharusnya menjadi perhatian dan evaluasi berjenjang bagi Kapolres,” ungkap Edison seperti dikutip poros jakarta.
Edison berujar, sulit bagi SIM Baru bisa diterbitkan begitu cepat tanpa adanya campur tangan petugas di loket tes teori maupun praktek.
Dia menegaskan, proses penerbitan SIM tanpa melalui tahapan resmi alias ‘jalur cepat’ menunjukkan adanya keterlibatan petugas ujian teori dan penguji kendaraan di lokasi.
“Jika ditelaah dari prosedur dan mekanisme pembuatan SIM C dan SIM A, praktik ini mudah diungkap dan semua bertumpu pada pimpinan Polres,” tambahnya.
Dalam SOP Polri, setiap pemohon SIM wajib menjalani tes teori dan praktik mengemudi secara mandiri.
Berdasarkan catatan ITW, tingkat kelulusan pemohon mandiri hanya sekitar 0,2 persen. Rendahnya tingkat kelulusan ini mendorong pemohon mencari jalur pintu belakang untuk memperoleh SIM.
Edison berharap praktik ilegal ini menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Tim Reformasi Polri.
“Tanpa proses tes resmi, penerbitan SIM menambah pekerjaan rumah Tim Reformasi Polri. Ada indikasi petugas tidak bekerja sendiri tanpa sepengetahuan pimpinan,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, tingginya permintaan SIM Baru menjadikan praktik pintu belakang sebagai peluang besar untuk keuntungan tidak resmi.
Dugaan ini kini bukan rahasia umum dan kemungkinan diketahui pimpinan Satpas SIM Kota Bekasi.
ITW menegaskan akan menunggu respon Kapolres Kusumo dan berencana melayangkan surat resmi ke Tim Reformasi Polri pekan depan.(**)









