Koran Jurnal, Jakarta – Penyusunan anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus memperhatikan prinsip keterbukaan agar masyarakat tahu penggunaan uang mereka. Hal ini berkaitan dengan temuan penggunaan dana untuk pembelian lem Aibon sebesar Rp 82,8 miliar dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020.
Lem atau perekat serba guna ini adalah komponen alat tulis kantor yang rencananya dibagikan kepada 37.500 pelajar di Jakarta.
Komunitas Alumni Orange dalam pernyataan sikapnya di Jakarta, Sabtu (02/11/2019) menjelaskan bahwa amanat Undang-Undang menyatakan dalam rangka menyiapkan Rancangan APBD, Pemerintah Daerah bersama-sama DPRD menyusun Arah dan Kebijakan Umum APBD (UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah).
Menurut juru bicara komunitas Alumni Orange, Yoseph Arthur Lumbanraja SH, segala bentuk pemborosan anggaran perlu dicegah karena melukai prinsip keadilan masyarakat dan Pimpinan Pemprov harus bertanggung jawab atas hal ini. Dimana bukti kerja nyata DPRD DKI Jakarta dapat dimulai dengan memberikan kritikan bahkan kalau perlu “Menolak Menyetujui RAPBD” yang diajukan secara berlebihan tersebut pada Akhir November 2019 nanti.
Apabila pihak Pemprov menyatakan kalau ada kesalahan dalam proses penyusunan RAPBD tersebut, kemudian diralat lagi menjadi tidak ada kesalahan maka hal ini jelas menunjukkan ketidaksamaan jawaban Pemprov DKI Jakarta kepada seluruh Masyarakat DKI Jakarta, mengingat dari awal proses penyusunan RKPD sampai ditetapkan RKPD, kemudian KUA PPAD disampaikan, hingga saat ini masuk dalam proses penyusunan RAPERDA APBD tentunya melalui proses yang cukup lama dan seharusnya jawaban Pemprov DKI Jakarta terhadap temuan diatas harusnya konsisten.
Yoseph menambahkan, “kami menghargai dan mendukung semua pihak yang telah mengungkap temuan ini sehingga potensi kebocoran anggaran dapat dicegah, lebih baik mencegah dari awal ketimbang banyak uang masyarakat lenyap.”
Selain itu, komunitas yang terdiri dari alumni perguruan tinggi di Jakarta ini mengingatkan semua pihak terutama DPRD DKI Jakarta untuk kritis, khususnya dalam proses penyusunan anggaran dan memberi dukungan kepada para penegak hukum untuk bertindak tegas bila terjadi kebocoran anggaran.(red)