Menkumham Yasonna Resmikan 130 Desa Kadarkum di Bandung

0

Koran Jurnal, Bandung – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Prof. Yasonna Hamonangan Laoly meresmikan 130 Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang tersebar di 96 Kecamatan pada 21 wilayah Kabupaten/Kota, bertempat di Gedung Sate, Provinsi Jawa Barat, Rabu (04/12/2019).

Menkumham mengatakan, bahwa diresmikannya Desa/Kelurahan Sadar Hukum tahun 2019 ini untuk meningkatkan kinerja, integritas dan berkontribusi dalam membangun hukum dan HAM di Provinsi Jawa Barat.

“Dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan hukum nasional,” ujarnya dihadapan stakeholders Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Barat.

Menkumham melanjutkan, bagi desa/kelurahan yang ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum, diharapkan dapat tetap mempertahankan prestasi masyarakatnya dalam bersikap dan berperilaku taat hukum.

Sebab setiap tahun akan dilakukan evaluasi kembali. Adapun bagi desa/kelurahan yang belum atau masih dalam rintisan sebagai desa/kelurahan sadar hukum, Menkumham mendorong untuk terus memperbanyak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) di wilayahnya.

“Sehingga dapat memenuhi kriteria penilaian untuk ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum di masa yang akan datang,” ujarnya.

Pelaksanaan kegiatan Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Jawa Barat. Adalah wujud adanya sinergitas antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Barat.

Menkumham mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkontribusi dalam pelaksanaan Pembinaan KADARKUM, Desa/Kelurahan Binaan sampai dengan terbentuknya Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

“Saya selaku Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, mengapresiasi kepada Gubernur Provinsi Jawa Barat yang memiliki komitmen tinggi dalam membina wilayahnya. Khususnya dengan mengalokasikan anggaran pembinaan kepada seluruh desa/kelurahan yang sudah berstatus Desa/Kelurahan Sadar Hukum,” ujarnya.

Desa Sadar Hukum dalam pengalokasian anggaran pembinaan Kepala Daerah. Saya kira bisa dicontoh oleh Gubernur atau Kepala Daerah lainnya di seluruh Indonesia,” tambahnya lagi.

Menkumham Yasonna Laoly juga mengingatkan peningkatan kesadaran hukum di masyarakat, merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global.

Sebab suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi. Hal itu juga terkait upaya peningkatan dan pembenahan salah satunya dalam sektor investasi/kemudahan berusaha (Ease of Doing Business).

Juga sesuai dengan kaidah pelaksanaan kerangka pembangunan dalam RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) 2020-2024 dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) 2020.

“Menghadapi kenyataan inilah Kementerian Hukum dan HAM melalui BPHN beserta jejaringnya di Kantor Wilayah Hukum dan HAM terus mengupayakan pertumbuhan kelurahan sadar hukum ke depan yang diselaraskan dengan kebutuhan tuntutan perkembangan zaman,” ucap Menteri Yasonna.

Tegaknya supremasi hukum diikuti kesadaran hukum di masyarakat. Pemerintah terus meningkatkan program pembinaan di bidang hukum dan pemberian informasi hukum, serta penyuluhan hukum.

Pemerintah memperluas akses keadilan upaya membangun Masyarakat Cerdas Hukum. Khususnya bagi masyarakat tidak mampu.

Yakni menambah jumlah Organisasi Bantuan Hukum yang terverifikasi dan terakreditasi termasuk meningkatkan kualitas layanannya. Berbagai program kegiatan layanan baik litigasi dan non litigasi diharapkan dapat membantu masyarakat untuk semakin mudah mendapatkan akses keadilan dan semakin mudah memahami hukum.

“Dalam konsteks ini telah ditingkatkan pula jumlah paralegal yang berada dalam OBH karena mereka merupakan ujung tombak yang ikut menggerakkan terbentuknya kelompok-kelompok KADARKUM di desa-desa atau kelurahan-kelurahan,” ungkap Menkumham.

Sebelumnya, di Jawa Barat terdapat 5.312 Desa dan 645 Kelurahan sampai dengan tahun 2018. Kemudian telah ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum sebanyak 2.640 desa/kelurahan terdiri dari 2.156 desa dan 484 kelurahan.

Adapun setelah ditetapkan 130 desa/kelurahan sadar hukum terdiri dari 116 desa dan 14 kelurahan di 97 kecamatan. Maka di Jawa Barat terdapat 2.770 desa/kelurahan sadar hukum yang terdiri: 2.272 desa dan 498 kelurahan pada 2019 ini. “Desa/Kelurahan yang menerima penghargaan harus tetap mempertahankan dan meningkatkan prestasi yang telah di raih dan diharapkan dapat menjadi percontohan.(hum/red)