Antisipasi Wabah, Kementan Perkuat Jejaring Laboratorium Kesehatan Hewan

0

Koran Jurnal, Denpasar – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) perkuat jejaring dan kapasitas laboratorium kesehatan hewan (veteriner) guna mengantisipasi ancaman wabah penyakit hewan. Menurut Dirjen PKH, I Ketut Diarmita, hal ini diperlukan agar laboratorium veteriner mampu mendeteksi secara cepat, tepat, dan akurat penyebab wabah, termasuk penyakit infeksi baru/berulang (PIB).

Ketut menjelaskan bahwa penguatan kapasitas laboratorium veteriner merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia.

“Inpres tersebut harus diterjemahkan menjadi rencana kerja operasional dan terukur untuk mengatasi masalah aktual yang dihadapi saat ini, seperti African Swine Fever (ASF) di Sumatera Utara, Anthrax di Jawa Tengah dan DIY, serta antisipasi kemungkinan COVID-19 pada hewan,” ujarnya saat menutup acara Pertemuan National Reference Coordinating Committee dan Jejaring Laboratorium Veteriner, di Bali, Kamis  (05/03/2020).

Ia juga berharap bahwa peningkatan kapasitas laboratorium veteriner tersebut dapat berkontribusi langsung pada peningkatan daya saing komoditi peternakan dan obat hewan, serta mendukung Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor (Gratieks) sesuai arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Di depan pimpinan Laboratorium Kesehatan Hewan lingkup Kementan dan provinsi se-Indonesia, Ketut berpesan agar peningkatan kapasitas laboratorium veteriner dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya mendukung peningkatan kualitas sistem kesehatan hewan nasional yang memenuhi standar internasional.

“Peningkatan kapasitas ini harus meliputi peningkatan kemampuan pengujian, manajemen sistem mutu, sistem manajemen biorisiko, jejaring kerja, dan sistem manajemen informasi,” tegasnya.

Menurut Dirjen PKH, penguatan jejaring laboratorium veteriner dilakukan melalui penguatan laboratorium rujukan nasional penyakit hewan, penambahan ruang lingkup laboratorium rujukan nasional guna memenuhi kebutuhan pengujian ASF di Balai Veteriner Medan, COVID-19/SARS-CoV2 pada hewan di BBVet Wates, Toxoplasmosis di Balai Veteriner Lampung, serta Dourine dan Glanders di BBUSKP.

Lebih lanjut Ketut menjelaskan perlunya laboratorium rujukan nasional memperluas parameter pengujian keamanan pangan produk hewan, keamanan pakan dan obat hewan, serta berpartisipasi dalam jejaring laboratorium one health bersama jejaring laboratorium kesehatan masyarakat dan jejaring laboratorium universitas one health.

“Saat ini, hampir 100% laboratorium veteriner di bawah Kementan terakreditasi ISO/IEC SNI 17025:2017, namun untuk tingkat provinsi baru 19. Kita coba akselerasi agar pada tahun 2024 seluruh laboratorium veteriner terakreditasi ISO/IEC SNI 17025:2017,” tambahnya.

Ketut kemudian meminta agar jejaring laboratorium veteriner juga mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota yang dapat dijadikan kerangka untuk penguatan kapasitas mencegah, mendeteksi dan merespon zoonosis pada pemerintah daerah.

Terakhir, ia berpesan agar laboratroium veteriner mengoptimalkan penerapan iVLab guna memperkuat sistem manajemen informasi di unit pelaksana teknis lingkup Kementan dan laboratorium veteriner provinsi.(hum/red)