Polda Metro Jaya Terima Bantuan Sarana Medis Penanganan Covid-19 dari APROBI dan PT Wilmar Nabati Indonesia

0

Koran Jurnal, Jakarta – Polda Metro Jaya menerima bantuan sarana medis penanganan wabah virus corona atau covid-19 dari APROBI (Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia) dan PT Wilmar Nabati Indonesia.

Bantuan berupa sabun cair pencuci tangan (hand soap) dan tanki air berikut wadah cuci tangan atau wastafel diserahkan secara simbolis oleh Ketua Harian APROBI Paulus Tjakrawan dan Direktur PT. Wilmar Nabati Indonesia, Tumanggor kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, di Lounge Eksekutif Lobby Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Kamis (30/04/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, pemberian bantuan sarana penanganan Covid-19 kepada Polda Metro Jaya yang diterima secara simbolis oleh Kapolda Metro Jaya merupakan bentuk empati atau kepedulian dari APROBI (Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia) dan PT Wilmar Nabati Indonesia.

“Mereka memahami bahwa Polri khususnya Polda Metro Jaya, sebagai petugas yang selalu berhadapan dengan masyarakat memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat digaris depan,” beber Yusri.

Bantuan tersebut, lanjut Yusri, sesuai rencana akan di teruskan hingga ke tingkat Polsek dan Polsubsektor jajaran Polda Metro Jaya dalam membantu masyarakat menghadapi dan memutus mata rantai penyebaran Pandemi Covid-19.

Adapun rinci bantuan sarana penanganan Covid-19 yang diterima Polda Metro Jaya, terdiri 25 unit tangki air berikut dengan wastafel dari APROBI (Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia) dan 7 ton cairan sabun cair yang dikemas dalam 14.000 jerigen (per jerigen isi 5 liter) dari PT. Wilmar Nabati Indonesia.

Hadir dalam acara dan menyaksikan penyerahan bantuan, para Pejabat Utama Polda Metro Jaya dan Staf Khusus Menteri Dalam Negeri RI Kastorius Sinaga, para Pengurus APROBI (Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia) dan para Staf pendamping dari  PT Wilmar Nabati Indonesia.

“Ucapan terima Kasih Kapolda Metro Jaya kepada para pihak yang telah mendukung tugas-tugas kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya khususnya dalam rangka pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan untuk memutus mata rantai Corona Virus Disease (Covid-19),” ujar Yusri.

“Sarana ini dapat di pasang pada tempat-tempat pelayanan masyarakat dan tempat umum lainnya, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan guna menjaga kebersihan melawan Covid-19,” tutup Yusri.(red)