Koran Jurnal, Jakarta – Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) M.Fanshurullah Asa mengatakan, progres digitalisasi SPBU oleh PT Pertamina (persero) masih sangat jauh dari target. Sampai dengan 30 Juni 2020, status digitalisasi SPBU dengan capaian status Berita Acara Serah Terima (BAST) sebesar 44,80 persen atau sebanyak 2.247 SPBU dari target 5.518 SPBU.
“Dari capain tersebut, sebanyak 4.819 SPBU atau 87,33 persen telah terpasang ATG (Automatic Tank Gauge). 3.060 SPBU atau 55,45 persen telah terpasang EDC LinkAja, 1.268 SPBU atau 22,98 persen telah tercatat nomor polisi melalui EDC,” kata Fanshurullah dalam konferensi Pers, Rabu (08/07/2020).
Selain itu, sebanyak 1.577 atau 28,58 persen telah terdigitalisasi dan memproduksi data yang dapat diakses melalui dashboard yang dikembangkan oleh PT Pertamina. Di antaranya berupa data volume penjualan per transaksi, sata nilai transaksi penjualan, data transaksi per SPBU.
Namun demikian, data-data tersebut belum memenuhi kriteria yang diharapkan BPH Migas, sehingga belum dapat dijadikan sebagai perangkat pengawasan yang komprehensif dalam penyaluran JBT dan JBKP.
Sebelumnya, PT Pertamina bekerja sama dengan PT Telkom Indonesia membangun program digitalisasi untuk 5.518 SPBU yang tersebar di seluruh wilayah NKRI, yang dimulai pada 31 Agustus 2018 dengan target penyelesaian di akhir Desember 2018.
Namun dalam perjalanannya, Fanshurullah membeberkan bahwa proyek ini mengalami perubahan target sebanyak empat kali. Target pertama pada 31 Desember 2018, kemudian berubah menjadi 28 Juni 2019, mundur lagi ke 31 Desember 2019, dan terakhir per 30 Juni 2020 yang juga masih belum tercapai.
“Terlepas dari kendala yang ada, BPH Migas tetap meminta PT. Pertamina (Persero) untuk segera menyelesaikan dan meningkatkan akselerasi penyelesaian program digitalisasi SPBU dalam waktu yang tidak terlalu lama. Hal ini dilakukan untuk kepentingan rakyat Indonesia, agar pendistribusian JBT dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan tepat volume,” pungkasnya.(rls/mdk/red)