Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Lapas Kelas 1 Makassar

0

Koran Jurnal, Makassar – Penularan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 masih terjadi di Indonesia. Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang kian meningkat membutuhkan kerja sama dan kedisiplinan semua pihak dalam melaksanakan protokol kesehatan untuk menekan potensi penularan.

Direktur Mitigasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Johny Sumbung menekankan bahwa penerapan protokol kesehatan harus dilakukan dimana dan siapa saja.

“Protokol kesehatan sangat penting dilakukan untuk upaya pencegahan COVID-19 dengan menerapkan social distancing, penggunaan masker setiap hari dan harus diganti, jaga jarak, cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, pemeriksaan kesehatan setiap hari kepada pegawai, petugas dan warga binaan,” tegas Johny dalam kunjungannya ke Lapas Kelas 1 Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (08/07/2020).

Johny juga menjelaskan jika terjadi indikasi positif dari hasil pemeriksaan kesehatan melalui Rapid Test, pihak lapas diharapkan segera ditindaklanjuti dan melaporkan ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Makassar.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Lapas Kelas 1 Makassar Rubianto menyampaikan bahwa pihaknya telah memproduksi masker kain dan membagikan kepada warga binaan sebagai upaya mencegah potensi penularan COVID-19 di dalam Lapas.

“Kami (Lapas) telah memproduksi masker kain dan membagikannya ke warga binaan yang masing-masing mendapatkan dua masker yang dapat dicuci pakai kembali,” ujarnya.

Selain itu, Rubianto juga menjelaskan bahwa Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan telah memfasilitasi Rapid Test untuk 300 orang warga binaan.

Sejalan dengan upaya pemeriksaan kesehatan warga binaan di Lapas, Dokter Klinik Lapas Kelas 1 Makassar dr. Rosita juga menjelaskan bahwa pihak lapas akan langsung berkoordinasi dengan puskesman setempat dan melakukan edukasi COVID-19 kepada keluarga warga binaan yang reaktif setelah melakukan Rapid Test.

“Jika reaktif, kami langsung berkoordinasi dengan puskesmas setempat dan mengedukasi keluarga warga tersebut terkait COVID-19,” tambah dr. Rosita.

Menambahkan pernyataan dr. Rosita, Liaison Officer (LO) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Makassar M. Yunus Ismail menegaskan bahwa penanganan warga binaan yang terkonfirmasi reaktif dari hasil Rapid Test tidak akan dipulangkan ke rumah masing-masing, namun akan langsung diisolasi pada tempat isolasi mandiri yang telah disiapkan sehingga tidak menularkan kepada keluarganya maupun orang lain.

“Jangan biarkan petugas, pegawai maupun warga binaan bila hasil Rapid Test reaktif untuk pulang ke rumah. Mereka harus diisolasi pada tempat isolasi mandiri yang disediakan sambil menunggu hasil tes agar tidak menularkan kepada yang lain,” tegas Yunus.

Selanjutnya, kunjungan dilanjutkan dengan pemasangan spanduk dan baliho edukasi protokol kesehatan serta penyemprotan desinfektan yang difasilitasi oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Makassar.

“Sebagai penguatan pencegahan penanganan COVID-19, kedepannya kami (PMI) akan memfasilitasi distribusi cairan desinfektan langsung ke Lapas,” ungkap anggota PMI Makassar Musyafir Andi Muktang.

Kunjungan dilanjutkan dengan kegiatan peninjauan lapas mulai dari lokasi pusat kemandirian warga binaan dimana warga dilatih untuk menjahit, yang mana menjadi salah satu pelatihan wajib bagi warga binaan dan terbagi menjadi dua shift, setiap shift diikuti oleh 50 orang warga binaan. Terakhir, peninjauan dilanjutkan ke lokasi kamar warga binaan yang rutin selalu dilaksanakan penyemprotan desinfektan. Selain kamar warga binaan, klinik kesehatan sampai lapangan lapas juga rutin dilakukan penyemprotan desinfektan sehingga beberapa titik lokasi lapas yang menjadi tempat beraktivitas warga binaan tetap aman dari COVID-19.(pus/red)