Koran Jurnal, Jakarta – TNI AL kembali menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) KG 90186 TS berbendera Vietnam yang melakukan aktivitas illegal fishing di wilayah Perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara, Minggu (23/08/2020).
Penangkapan berawal saat KRI Bung Tomo-357 yang sedang melaksanakan Operasi Rakata Jaya 20 Mendapatkan kontak radar dari Kapal yang dicurigai melakukan aktifitas ilegal di Laut Natuna Utara dan langsung ditindaklanjuti KRI Bung Tomo-357 dengan melakukan Pengejaran.
Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam sempat melarikan diri ke utara, berusaha keluar dari garis Landas Kontinen Indonesia dengan sengaja mematikan lampu kapal untuk mengelabuhi pengejaran KRI Bung Tomo-357 dan akhirnya berhasil ditangkap. KRI Bung Tomo-375 selanjutnya melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan, dokumen, dan ABK kapal ikan asing tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, Kapal berbendera Vietnam tersebut bernama KG 90186 TS, Jumlah ABK 12 orang berkewarganegaraan Vietnam memuat ikan campur sekitar 1 Ton dari hasil kegiatan menangkap ikan di Perairan Zona Economy Ekslusif (ZEE) Indonesia, di Laut Natuna Utara. Berdasarkan beberapa bukti [elanggaran yang di lakukan, selanjutnya kapal ditarik ke Lanal Tarempa untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjutan.
Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M., yang memberikan keterangan di Mako Armada I Jakarta, Selasa (25/08/20) mengatakan “Koarmada I saat ini sedang melaksanakan Operasi Rakata Jaya 20, kemarin, mendapati aktivitas ilegal yang dilakukan oleh Kapal Berbendera Asing di Perairan Landas Kontinen Indonesia. KRI Bung Tomo-357 yang saat itu sedang berpatroli, melakukan penangkapan terhadap KIA Vietnam KG 90186 TS” Papar Pangkoarmada I.
“TNI AL khususnya Armada I berkomitmen untuk memberantas tindak pidana di laut, salah satunya pencurian Ikan. Dengan melakukan patroli baik melalui operasi laut maupun operasi intelijen dengan menggunakan KRI ataupun kapal patrol dan pesawat udara, Koarmada I akan selalu melakukan pengawasan di wilayah kerja termasuk di Laut Natuna Utara yang disinyalir sampai saat ini masih didapati aktifitas illegal fishing oleh Kapal Ikan Asing,” lanjutnya.
“Daerah perbatasan sangat rawan dari berbagai macam pencurian dan penyelundupan. Keberhasilan KRI Bung Tomo-357 dalam menangkap Kapal Berbendera Asing merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam hal ini Koarmada I melalui KRI dalam menegakkan hukum di laut,” kata Pangkoarmada I.
“Saat ini Kapal sudah merapat di Lanal Tarempa, seluruh ABK diperiksa kesehatan sesuai protokol Covid-19. Kapal yang digunakan beserta barang yang dibawa disterilkan dengan disemprot disinfektan. Terhadap keduabelas ABK akan dilakukan isolasi mandiri di kapal dengan pengawasan Personel Lanal Tarempa untuk meyakinkan ABK tersebut tidak membawa wabah Covid-19 ke Anambas” lanjutnya.
” KIA KG 90186 TS berbendera Vietnam akan kita dalami dan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Komitmen Pimpinan TNI AL sudah jelas untuk menindak tegas segala bentuk kegiatan ilegal yang terjadi di wilayah Koarmada I” pungkas Pangkoarmada I.
Nakhoda dan ABK KIA KG 90186 TS yang terbukti tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal/illegal fishing di Wilayah Perairan Indonesia tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Mereka telah melanggar Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) dan Pasal 93 Jo Pasal 27 Ayat (2) UU Perikanan Nomor 45 Tahun 2009 selanjutnya diperiksa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut di Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tarempa, Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau.(disp/red)