Koran Jurnal, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan RI (KKP) Edhy Prabowo pada Rabu (25/11) dini hari. Pasalnya, penangkapan itu terkait dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur.
Seperti diberitakan, Edhy Prabowo ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta sepulangnya lawatan dari Amerika Serikat.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya betul ditangkap,” kata Ghufron seperti dikutip detikcom, Rabu (25/11/2020).
Ghufron juga menyebut, sejumlah orang turut ditangkap bersamanya, termasuk isteri Eddy Prabowo, yang merupakan anggota Komisi V DPR.
“Ada 5 orang lebih (ditangkap),” kata Ghufron kepada media.
Dari informasi yang diterima, hingga saat ini mereka yang ditangkap masih diperiksa di KPK.(dtk/red)