LSM Putra Desa Desak Polri dan Kejagung Usut Dugaan Korupsi Penggunaan Dana APBN 2018 di Badan Ekonomi Kreatif

0

Koran Jurnal, Jakarta – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Putra Desa mendesak Polri dan Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi penyimpangan hukum dalam penggunaan dana APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) di Badan Ekonomi Kreatif Tahun Anggaran 2018, yang diduga ada keterlibatan pejabat Sestama Kemen Bekraf Tahun 2018-2019 dan Direktur Akses Perbankan Kemen Bekraf Tahun 2017-2018, yaitu saudara Restog Krisna Kusuma.

Direktur Eksekutif LSM Putra Desa R.J Armijaya mengaku, pihaknya telah melaporkan Restog Krisna Kusuma yang saat ini menjabat Inspektur Utama Kementerian Pariwisata ke Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel).

“Kita mau yang bersangkutan yakni Restog Krisna diperiksa Bareskrim Polri dan pihak Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi penggunaan dana anggaran APBN oleh Badan Ekonomi Kreatif tahun anggaran 2018,” kata Armijaya kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).

Dia juga mengaku memiliki bukti-bukti dari hasil audit BPK terkait proyek fiktif dalam dana anggaran APBN 2018 oleh Badan Ekonomi Kreatif tersebut yang dilakukan RK tersebut.

“Kita ada bukti-bukti yang menjadi bahan untuk pelaporan tersebut,” cetus Armijaya.

Selain ke Bareskrim Polri dan Kejagung, lanjut Armijaya, pihaknya juga telah melaporkan kasus tersebut ke pihak KPK, Presiden RI, dan rencananya ke Komisi X DPR RI. Hal ini dilakukan agar aparatur hukum segera memeriksa RK terkait dugaan penyimpangan dana anggaran 2018 oleh Badan Ekonomi Kreatif Kemenkraf.

“Semua pihak, baik KPK, DPR, Kejagung, Polri dan juga Presiden Jokowi harus tahu dengan persoalan dugaan korupsi ini karena merugikan negara,” tegasnya.

Lanjut Armijaya menuturkan, jangan buat kendor pelaku korupsi di Indonesia, apalagi sampai menggunakan anggaran negara untuk kepentingan pribadi. Ia juga mendorong aparat hukum untuk bertindak tegas atas persoalan yang dilaporkan ini karena potensi kerugian mencapai puluhan miliar.

“Harus ada tindakan nyata oleh aparat hukum dalam membongkar kasus yang dilaporkannya ini, karena dengan bukti yang kami ada ini dapat membongkar korupsi yang selama ini belum terungkap,” paparnya.(rls/red)