RSAU dr Esnawan Antariksa Raih Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas 2020

0

Koran Jurnal, Jakarta – Satu lagi penganugrahan yang di dapat oleh RSAU dr Esnawan Antariksa dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai Rumah Sakit Angkatan Udara.

Kali ini penganugerahan tersebut terkait dalam Pencegahan korupsi berdasarkan Permenpan No.52 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Di Lingkungan Instansi Pemerintah, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Joko Widodo.

Dalam kegiatan ini Kepala RSAU dr Esnawan Antariksa Kolonel Kes dr Mukti Arja Berlian, SpPD di dampingi Staf RSAU dr Esnawan Antariksa menghadiri acara Apresiasi Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) Tahun 2020 yang diadakan secara Virtual oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Senin (21/12/2020).

Proses panjang RSAU dr Esnawan Antariksa untuk mencapai penganugrahan tersebut dibutuhkan persiapan yang cukup matang, mengingat seluruh anggota terlibat secara langsung maupun tidak langsung.

Dalam kesempatan tersebut Menteri PANRB Bapak Tjahjo Kumolo didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyerahkan apresiasi dan penghargaan kepada 10 pemimpin perubahan di kementerian dan lembaga yang berhasil membangun zona integritas sehingga mendapatkan predikat WBK dan WBBM.

Dengan diraihnya penganugrahan tersebut di harapkan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Saat ini RSAU dr Esnawan Antariksa merupakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sesuai predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.(disp/red)