Dinas Psikologi TNI AU Bangun Zona Integritas

0

Koran Jurnal, Jakarta – Dinas Psikologi TNI Angkatan Udara (Dispsiau) berkomitmen untuk menjadikan satuan kerjanya sebagai instansi yang lebih baik melalui reformasi birokrasi.

Komitmen tersebut dideklarasikan dengan menandatangani pakta integritas pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin (27/09/2021).

Kepala Dinas Psikologi TNI Angkatan Udara (Kadispsiau) Marsma TNI Drs. Laksana Heryanto., M.Si., menyampaikan, kegiatan ini merupakan instruksi Presiden nomor 2 tahun 2014 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi serta mengimplementasikan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) nomor 25 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan kementerian pertahanan dan TNI.

Menurutnya, reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem yang baik, efektif, dan efisien sehingga pelayanan dapat dilakukan secara cepat, tepat, serta profesional.

“Dibutuhkan komitmen terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Kadispsiau.

Lebih lanjut Kadispsiau mengatakan, zona integritas tidak hanya tentang anti korupsi, namun juga tentang peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Diharapkan kualitas pelayanan publik yang diberikan Dispsiau sebagai satuan pelayanan psikologi dapat selalu prima dan meningkat dari waktu ke waktu,” ujar Kadispsiau.

Dijelaskan pula oleh Kadispsiau bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan.

Acara inti deklarasi dimulai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Kadispsiau dan diikuti Sesdispsiau, para Kasubdis, para Kabag, dan para Kasi di jajaran Dispsiau, serta hadir pada kegiatan tersubut seluruh personel Dispsiau mulai dari Perwira, Bintara, Tamtama, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).(disp/red)