Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan sebagai Tersangka Utama Kasus Pembunuhan Brigadir J

0

Koran Jurnal, Jakarta – Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka utama kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Polisi (Brigpol) Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Timsus Polri resmi menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka terkait kasus kematian Brigadir J,” kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa malam (9/8/2022).

Kapolri mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah Tim Khusus Polri melakukan perkembangan baru dalam penyidikan kasus kematian Brigadir J. Yakni tidak ditemukan bukti peristiwa tembak-menembak.

“Perkembangan baru bahwa tidak ditemukan, saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan. Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Brigadir J) sehingga meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara E (Bharada E) atas perintah FS (Ferdy Sambo),” jelas Listyo Sigit.

“Dan untuk membuat seolah terjadi tembak-menembak, saudara Ferdy Sambo melakukan penembakan dengan senjata Brigadir J di rumah dinasnya agar terkesan terjadi tembak-menembak,” terangnya.

Lanjut Listyo Sigit mengungkapkan dalam penyidikan dan pendalaman kasus melalui olah TKP ditemukan adanya hal-hal yang janggal dan menghambat penyelidikan.

“Timsus melakukan pendalaman, ditemukan adanya upaya menghilangkan barang bukti, merekayasa, menghalangi proses penyidikan sehingga penanganan menjadi lambat,” beber Listyo Sigit.

Atas perbuatannya, FS dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55, 56 KUHP. Dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Diberitakan sebelumnya, Tim Khusus Polri telah menetapkan tiga (3) tersangka kasus penembakan Brigadir J, yaitu Bharada E, Brigadir RR dan K (sopir istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi).

Turut hadir mendampingi Kapolri dalam konferensi pers, diantaranya Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, Irwasum Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Komandan Korps Brimob Komjen Pol Anang Revandoko, dan Kadiv Humas Irjen Pol Dedi Prasetyo.