DPR Setujui Laksamana Yudo Margono jadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa

0

Koran Jurnal, Jakarta – DPR RI Komisi I menyetujui Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa purna tugas tanggal 21 Desember 2022.

Keputusan itu diumumkan oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid setelah seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI.

“Setelah mempertimbangkan pandangan fraksi dan anggota, maka Komisi I DPR RI memberikan persetujuan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI,” kata Meutya Hafid, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jum’at (2/12/2022).

Sebelumnya, Komisi I DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Laksamana Yudo Margono. Usai kegiatan tersebut, Komisi I kemudian melakukan rapat internal.

“Saat sesi pendalaman, beliau (Laksamana Yudo Margono) menjawab pertanyaan dari sembilan fraksi. Lalu kami melakukan rapat internal Komisi I DPR,” imbuhnya.

Selain itu, rapat internal tersebut menyetujui pemberhentian Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Komisi I DPR juga mengapresiasi atas dedikasi Jenderal Andika karena telah memajukan institusi TNI.

“Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi Komisi I, maka Komisi I DPR putuskan setujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI,” ujar Meutya Hafid.

Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui suratnya (surpres) mengusulkan KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI ke DPR RI. Surpres itu pun telah diumumkan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

“Saya akan mengumumkan bahwa nama yang diusulkan oleh Presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL),” kata Puan Maharani usai menerima surpres Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, di Gedung DPR RI, Senin (28/11).