Personel TNI AL Tangkap Pengedar Uang Palsu Pecahan 10 Ribu Rupiah Berjumlah 66 Juta di Pelabuhan Merak

0

Koran Jurnal, Jakarta – Personel TNI Angkatan Laut Lanal (Pangkalan Angkatan Laut) Banten menangkap seorang pengedar uang palsu pecahan 10 ribu rupiah di atas kapal penyeberangan yang berlayar dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Minggu (22/01/2023) kemarin.

Melansir Kompasiana dotcom (Sang Ratu), Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin mengatakan, pelaku berinisial MI. Disebut Dedi, pria warga Bojonegoro Jawa Timur ini ditangkap petugas Lanal Banten yang saat itu sedang membantu pihak Kepolisian melaksanakan pengamanan di Pelabuhan Merak.

IM, lanjut Dedi, berhasil diamankan setelah terdeteksi melakukan transaksi menggunakan uang palsu kepada salah satu pedagang di area Dermaga Pelabuhan Merak.

“Saat kejadian, pelaku ditangkap di atas kapal saat kapal penumpang berlayar dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheuni setelah terdeteksi melakukan transaksi menggunakan uang palsu,” kata Dedi.

Setelah diamankan, kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap MI dan menggeledah tas bawaan pelaku yang ternyata berisi ribuan lembar uang kertas palsu pecahan sepuluh ribu rupiah.

“Anggota kami memeriksa pelaku, menemukan uang kertas rupiah palsu pecahan sepuluh ribu, dengan total 6.600 lembar senilai Rp66 juta,” terang Dedi.

Sementara itu, untuk mendalami peredaran uang palsu, Lanal Banten kemudian menyerahkan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian setempat, Polres Cilegon.

Kepala Unit Pelaksana Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia wilayah Banten, Efendi meminta agar masyarakat selalu waspada dan memperhatikan ciri-ciri uang rupiah asli.

“Ya kita tidak bosan meminta agar masyarakat selalu waspada. Uang asli kan mudah diketahui, bisa dengan cara dilihat, diraba dan diterawang,” bebernya.(*)