Koran Jurnal, Jakarta – TNI AU dan Badan Nasional Sertifikasi & Profesi (BNSP) menandatangani Naskah Kerjasama (MOU) bidang pendampingan rekruitmen Bintara sumber D3 dan pendirian LSP P2 TNI AU.
Penandatangan dilakukan oleh Aspers Kasau Marsda TNI Fadjar Sumarijadi mewakil Kasau dan Ketua BNSP Kunjung Masehat, S.H., M.M., di Mabesau, Cilangkap Jakarta, Rabu (12/7/2023).
MOU tertuang dalam Akta Kerjasama No: Perjama/57/VII/2003 dan No: 2.1/001/HK.07.01/7/2023, tanggal 12 Juli 2023.
Aspers Kasau dalam sambutannya menyampaikan perjanjian kerja sama antara TNI AU dengan BNSP, merupakan awal penjajakan dalam mencari sumberdaya manusia calon Prajurit Karier bintara yang mempunyai kompetensi siap kerja.
Lebih lanjut Aspers Kasau berharap perjanjian kerjasama ini dapat bermanfaat sebagai langkah maju dalam Pelaksanaan Penerimaan Calon Prajurit Bintara Karier serta kolaborasi antara TNI AU dan BNSP khususnya pemberian Sertifikasi Kompetensi dapat memberi manfaat bagi keahlian yang dimiliki SDM TNI AU.
“Semoga Kegiatan ini dapat melahirkan rumusan-rumusan yang membawa kemajuan dan perbaikan dalam pembinaan SDM TNI AU”, ungkap Aspers Kasau
Sementara Ketua BNSP menjelaskan bahwa Pengakuan Kompetensi kerja merupakan kebutuhan dasar manusia untuk mendapat pengakuan atas kepemilikan pencapaian serta kemampuan kompetensinya sesuai amanah undang undang nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Pengakuan berupa sertifikasi kompetensi kerja terhadap pencapaian kemampuan seseorang dalam melakukan pekerjaan tertentu ditetapkan oleh otoritas yang berwenang berbasis pada standar kompetensi yang telah disepakati dan ditetapkan.
“Semoga ikhtiar dan upaya memastikan serta memelihara kompetensi SDM di Mabes TNI AU benar benar terjamin kualitasnya.” ujar Ketua BNSP.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Irjenau Marsda TNI Eko D. Indarto., M.Tr.(Han), Waaspers Kasau Marsma TNI Ir. Bob Henry Panggabean, M.I.P, dan Kadisdikau Marsma TNI Umar Fathurrohman, S.I.P, M.Si.(disp)