Jaksa Agung Lantik dan Sertijab Sejumlah Pejabat Kejagung

0

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Jaksa Agung Muhammad Prasetyo melantik sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung RI diantaranya Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda (JAM), Kepala Badan Diklat, dan Staf Ahli Kejaksaan Agung Republik Indonesia, bertempat di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017).

Mereka yang dilantik adalah Arminsyah sebagai Wakil Jaksa Agung; Adi Toegarisman sebagai JAM Pidsus, dan Jan S Marinka sebagai JAM Intel.

Jaksa Agung juga melantik Yusni sebagai JAM Pengawasan, serta Loeke Larasati Agoestina sebagai JAM Datun.

Sementara itu, Setia Untung Arimuladi dilantik sebagai Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, dan tiga Staf Ahli Jaksa Agung yang dilantik yakni Agus Riswanto untuk bidang Intelijen, Sudung Situmorang untuk bidang Tindak Pidana Khusus, serta Feri Wibisono untuk bidang Pembinaan.
Seluruh pejabat yang dilantik diambil sumpahnya untuk menyanggupi tidak memberi sesuatu kepada siapapun juga, baik langsung maupun tidak langsung.

Selain itu, mereka juga diambil sumpahnya untuk setia dan taat kepada negara Republik Indonesia, serta memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus dirahasiakan.

“Bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau suatu pemberian apapun, dari siapapun juga yang saya tahu atau patut dapat mengira bahwa ia mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin berbenturan dengan jabatan atau pekerjaan saya,” kata Prasetyo seraya diikuti seluruh pejabat.

Para pejabat yang dilantik juga diambil sumpah bahwa dalam menjalankan jabatan dan pekerjaannya, mereka senantiasa lebih mementingkan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi atau golongan.

Mereka juga bersumpah akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan pegawai negeri. Kemudian bersumpah akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan semangat untuk kepentingan negara.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo.‎

Pewarta : Anton