Pemerintah Targetkan E-Govt Terintegrasi Tahun 2018

0

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Keberhasilan reformasi birokrasi di Indonesia diharapkan mengurangi, bahkan menghilangkan setiap penyalahgunaan kewenangan publik oleh pejabat di instansi tempat dia bekerja. Selain itu, reformasi birokrasi juga akan menjadikan negara yang memiliki most-improved bureaucracy, meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Lebih dari itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan bahwa reformasi birokrasi juga meningkatkan efisiensi baik biaya maupun waktu dalam pelaksanaan semua segi tugas organisasi. “Reformasi birokrasi akan menjadikan birokrasi Indonesia antisipatif, proaktif, dan efektif dalam menghadapi globalisasi dan dinamika perubahan lingkungan strategis,” ujarnya dalam jumpa pers usai pembukaan ‘4th’ Korea – Indonesia Cooperation Forum on Public Administration di Jakarta, Senin (27/11/2017).

Bercermin dari keberhasilan Korea Selatan yang menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-government), Indonesia pun telah sejak lama menjalin kerjasama dengan negeri Ginseng itu.  Beberapa waktu lalu, pemerintah Indonesia mengirimkan tim untuk mempelajari praktek terbaik di Korea. Selain itu, Korea juga menempatkan sejumlah tenaga ahli untuk membantu penerapan e-Govt di tanah air.

Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana Kementerian PANRB Rini Widyantini menambahkan, tahun 2016 lalu sudah dibangun pusat pengoperasian E-Governement Cooperation Center (EGCC). “Korea kirim beberapa ahli untuk menyusun rencana yang dibutuhkan. Saat itu masih penjajakan soal bagaimana kesiapan SDM. Nah saat ini kita dibantu Korea membuat Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang tahun depan akan mulai kita ukur,” ujarnya.

Lanjut Rini, pihaknya akan menyusun E-Govt enterprice architecture, dan kalau sudah diketahui kebutuhannya baru komunikasi ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

Dijelaskan, E-Govt di Korea, mulai tata kelola hinga infrastrukturnya hanya ditangani oleh satu kementerian. Sementara di Indonesia harus melibatkan setidaknya tiga kementerian, yakni Kementerian PANRB, Kementerian Kominfo, dan Kemenetrian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas. “Di kita, tata kelola di Kementerian PANRB, infrastruktur di Kominfo, dan perencanaan ada di Bappenas. Kementerian PANRB ini tak bicara soal infrastruktur, kita bicara soal policy, karena kewenangan kita ada di soal policy. Ini yang kita lakukan tahun ini,” ujarnya.

Seperti disampaikan Menteri Asman, tahun 2018 ditargetkan penerapan E-Govt sudah terintegrasi. Pada saat yang sama pemerintah mendorong kementerian, lembaga dan pemda untuk memperbaiki tata kelola. Jika sekarang mereka sudah punya sistemnya tak masalahnya. Tetapi  kelak mereka harus siap jika nanti sistemnya harus diintegrasikan berdasar rencana induk.

Rini juga menjelaskan bahwa saat ini indeks SPBE sudah siap, dan dalam waktu dekat akan ada Peraturan Menteri PANRB. Dengan indeks ini, nanti kementerian/lembaga bisa mengukur sendiri secara online. “Ada yang secara self assessment, ada juga yang kita bantu. Satu dua minggu mungkin sudah keluar,” ucapnya.

Pewarta : Red/Hum