Polisi Kupang Tangkap Pilot Lion Air Lagi Konsumsi Sabu

0

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Seorang pilot Lion Air berinisial MS (48) diamankan Satnarkoba Polres Kupang Kota karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Dia ditangkap saat mengkonsumsi di T-More Hotel Kupang sekitar pukul 21.20 WITA. Dari tempat kejadian perkara (TKP) Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,3 gram.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Anton C Nugroho dalam keterangannya, membenarkan kejadian itu dan akan menggelar konferensi pers pukul 14:00 WITA (06/12). “Ya benar, Lion Air. Untuk keterangan resminya, nanti konpers jam 2 (siang),” kata Anton di Kupang, NTT, Selasa (05/12/2017).

Lion Air membenarkan pilot JT 924 yang ditangkap tersebut dari maskapainya.

“Iya benar, yang bersangkutan ditangkap tadi malam, dan yang terduga itu adalah kaptennya, berinisial MS,” kata Humas Lion Air, Ramaditya Handoko, Corporate Communication Lion Air Group seperti yang dikabarkan beberapa media online.

Jika yang bersangkutan terbukti sebagai pengguna maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perusahaan termasuk pemberhentian sebagai pegawai.

“Dia baru selesai terbang, posisinya sedang istirahat,” kata Rama menjelaskan.

Pewarta : Red/lpt