Lagi Asik Pesta Narkoba, Bos Marketing dan 40 Karyawan Meikarta Diciduk Polisi

0

Koranjurnal.co.id, Bekasi – Sebanyak 40 karyawan dan bos marketing apartemen Meikarta ditangkap Polisi saat sedang asik pesta narkoba dan seks di tempat karoke hotel di kawasan Jababeka, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jum’at (19/01/2018) dini hari.

Kasat Narkoba Polres Bekasi, AKBP Ahmad Fanani membenarkan penangkapan tersebut yang berawal dari adanya informasi tentang pesta narkoba penggerebekan di TKP (tempat kejadian perkara).

“Ada informasi, kita dapat informasi di (TKP) karoke ada pesta narkoba. Kita datangi ke sana dan benar sedang pesta narkoba,” ujarnya.

Fanani mengatakan penggerebekan itu dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Ia menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan operasi rutin malam hari yang senantiasa dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi di wilayah Bekasi dan sekitarnya.

“Hal ini sebagai langkah meminimalisir bentuk tindak kejahatan yang dipengaruhi oleh obat-obatan terlarang dan minuman keras,” ujar AKBP Fanani.

Fanani menduga mereka melakukan acara perayaan ulang tahun sebagai ajang pesta narkoba. Mereka nampak terlihat sedang bergembira sambil bernyanyi. Mendadak kaget dan pucat pasi, saat mengetahui yang datang merupakan aparat kepolisian.

Dari hasil penggerebekan tersebut petugas mengamankan sebanyak 40 orang dan mendapati barang bukti narkoba jenis happy five dan inex. “Mereka pesta narkoba jenis inex dan happy five,” jelasnya.

Ke-40 orang yang diamankan itu juga dites urine. Hasilnya, sebanyak 15 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“15 orang positif menggunakan narkoba yang mengandung metafetamin, aphetamine, dan benzo,” kata Fanani.

Fanani mengatakan ke-40 orang yang ditangkap itu tak ada yang berusia di bawah umur. Seluruhnya berusia dewasa.
Meski hanya 15 yang dinyatakan positif, menurut Fanani, semua yang tertangkap dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP).

15 orang tersebut berinisial R (27), H (23), AD (27), P (23), S1(22), A (29), S2 (31), L (25), F (34), AK (39), FN (44), GO (34), EW (40), AF (24), S3 (27). “Mereka semua karyawan perusahaan ternama di Cikarang, 11 pria dan 4 perempuan,” rinci Fanani.

“Barang narkoba dari Jakarta. Sedangkan yang beli dan membiayai, manajer marketing (OR) yang berulang tahun,” ujar Kasat Narkoba dari hasil keterangan dalam penyelidikan.

Polisi masih mengembangkan kasus ini. Pemasok narkoba itu juga masih diburu. “Masih kita kembangkan karena mereka mengaku mendapat narkoba dari Jakarta,” terangnya seperti dilansir beberapa media online.(red)