Tingkatkan Tata Kelola Perusahaan, Angkasa Pura I Gandeng BPKP

0

Koran Jurnal, Jakarta – PT Angkasa Pura I (Persero) melakukan kerjasama penyelesaian hambatan kelancaran pembangunan dan peningkatan kapabilitas keinvestigasian dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kerjasama dua instansi itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi bersama Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Iswan Elmi, bertempat di Gedung Serba Guna, Grha Angkasa Pura I, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (15/07/2019).

Tujuan kerjasama, untuk mendukung praktik bisnis yang berlandaskan good corporate governance (tata kelola perusahaan) dan menumbuhkan self awareness terhadap potensi praktik korupsi. Dan diharapkan dapat meningkatkan prinsip tata kelola perusahaan yang bersih, baik, efektif dan terpercaya, termasuk juga pencegahan fraud (kecurangan).

“Melalui penandatangan kerjasama ini diharapkan dapat lebih meningkatkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, bersih, efektif dan terpercaya termasuk pencegahan fraud di tengah upaya kami yang sedang melakukan percepatan pembangunan dan pengembangan bandara,” ujar Faik Fahmi.

Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Iswan Elmi mengapresiasi kerjasama dengan AP I. Ia berharap AP I dapat memiliki akuntabilitas yang lebih baik.

“Melalui kerjasama ini akan memberikan keyakinan bahwa resiko yang muncul dari setiap aktivitas bisnis Angkasa Pura I sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah cukup dimitigasi dan diharapkan memiliki akuntabilitas yang baik,” tambah Iswan Elmi.

Adapun lingkup atau poin nota kesepahaman antara Angkasa Pura I dengan BPKP meliputi, pertama, Pemberian bantuan pelaksanaan penyelesaian hambatan kelancaran pembangunan yang tidak terbatas pada hal- hal seperti audit investigatif, audit perhitungan kerugian keuangan, fraud risk management, penyusunan dan implementasi fraud control, asset tracing, digital forensic, audit klaim, evaluasi hambatan kelancaran pembangunan, anti bribery management system, dan kegiatan keinvestigasian lainnya.

Kedua, pelaksanaan kerjasama peningkatan kompetensi keinvestigasian dengan pemberian transfer of knowledge di bidang investigasi dalam bentuk pelatihan, bimbingan teknis, workshop, dan kegiatan lainnya yang dapat mengakomodir peningkatan kapabilitas pencegahan korupsi.(red)